Aliansi.co,Jakarta- Komisi B DPRD DKI Jakarta mengungkap dugaan adanya praktik makelar trayek dalam program angkutan JakLingko yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Dugaan tersebut mencuat setelah Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hengky Wijaya mengaku pernah ditawari uang hingga Rp4 miliar untuk membuka trayek baru.
Pernyataan itu disampaikan Hengky dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Menurutnya, nilai fantastis yang ditawarkan untuk membuka satu trayek baru menjadi indikasi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan angkutan bersubsidi.
“Saya pernah ditawarkan untuk buka trek baru JakLingko, saya ditawarkan Rp4 miliar. Kaget saya, buka trek saja dikasih Rp4 miliar. Saya bilang pasti enggak beres ini. Saya cek lagi di bawah, ternyata benar,” ujar Hengky dalam rapat, dikutip Jumat (31/7/2026)..
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan itu bermula ketika koperasi mengajukan trayek baru.
Setelah izin trayek diterbitkan, lanjutnya, kendaraan yang telah memiliki hak operasi diduga diperjualbelikan dengan harga yang jauh lebih tinggi sehingga menghasilkan keuntungan besar.
“Jadi koperasi-koperasi itu meminta trayek baru, habis itu angkotnya dijual. Misalnya angkotnya itu modalnya cuma Rp150 juta. Kamu mau angkot ini enggak? Angkot ini sudah punya treknya di situ. Nah, orang beli angkotnya itu Rp350 juta. Dari situ dia sudah untung, dari mobilnya saja dia sudah untung pertama,” katanya.
Menurut Hengky, dugaan permainan tidak berhenti pada penjualan kendaraan.
Ia juga menyoroti mekanisme subsidi operasional yang diduga masih membebani pengemudi dengan kewajiban menyetor kepada koperasi.
“Kedua, mereka mainnya di subsidinya. Per hari itu kamu harus setoran lagi berapa. Jadi yang mereka dapat balik kan Rp900 ribu. Nah, itu nanti harus ada setoran lagi ke koperasi,” ungkapnya.
Karena itu, Hengky mendesak Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PSO JakLingko agar anggaran subsidi benar-benar dinikmati masyarakat dan para pengemudi, bukan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Meski mengungkap dugaan praktik tersebut, Hengky menegaskan peristiwa itu merupakan persoalan yang terjadi pada masa Kepala Dinas Perhubungan DKI sebelumnya.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin, tata kelola JakLingko dapat dibenahi sehingga praktik serupa tidak kembali muncul.
“Saya berharap itu kan zaman dulu, kita tutuplah. Di zaman Pak Kadis ini semoga bisa berubah, Pak Dishub ini. Jangan ada lagi seperti itu, Pak,” tegasnya.
