Rabu, Agustus 12, 2026

Saluran Air di Cilandak Ditutup Demi Akses Pembangunan Kafe, Ternyata Tak Berizin

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Demi membuka akses menuju proyek pembangunan kafe, saluran air di Jalan PDK Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, ditutup secara permanen dengan membangun inrit selebar sekitar 7 meter.

Pantauan di lokasi, Rabu (12/8/2026), sejumlah pekerja terlihat mengerjakan konstruksi inrit di depan lokasi pembangunan kafe.

Beton yang digunakan dilengkapi tulangan besi berukuran besar untuk memperkuat struktur akses kendaraan.

Selain menutup saluran, pekerja juga melakukan perubahan terhadap konstruksi saluran air di sekitar inrit.

Pada sisi kiri dan kanan inrit, terlihat pemasangan u-ditch berukuran sekitar 60 sentimeter.

Saluran beton pracetak tersebut terpasang sekitar 10 meter di bagian hilir saluran.

Baca Juga :  Disematkan Pin Kuku Macan, Gubernur Jakarta Terpilih Kini Dipanggil Bang Anung

Sementara itu, bagian saluran yang berada tepat di bawah inrit dibuat menyerupai gorong-gorong dengan menggunakan pipa paralon.

Seorang pekerja bernama Ujang mengatakan pengerjaan inrit tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan.

Menurut dia, pengecoran saluran dilakukan untuk membuka akses menuju kafe yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

“Sudah sekitar seminggu,” ujar Ujang saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2026).

Namun, Ujang mengaku tidak mengetahui apakah pembangunan inrit tersebut telah mengantongi izin atau belum.

Ia meminta persoalan perizinan ditanyakan langsung kepada pihak pengelola proyek.

Baca Juga :  Wuih, Pemprov DKI Jakarta Punya Satgas Penangkal Gempa Bumi

“Tanya di dalam saja, ada orang kantornya di posko,” kata dia.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dinas Bina Marga Kecamatan Cilandak, Nelson, mengatakan pembangunan inrit sekaligus perubahan saluran air tersebut belum mengantongi izin.

Nelson mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi dan melihat pengerjaan perubahan konstruksi saluran air yang dilakukan untuk mendukung akses menuju tempat usaha tersebut.

“Izin untuk perubahan saluran tidak ada,” ujar Nelson.

Menurut Nelson, temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penindakan.

Ia mengatakan perubahan sarana saluran air tanpa izin berkaitan dengan ketertiban umum sehingga kegiatan tersebut akan diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Hemat Gas-Hidup Sehat, Warga Jaktim Sambut Septic Tank Komunal Biogas

“Kegiatan yang merubah sarana saluran air ini kami koordinasikan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Nelson menambahkan, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan.

Meski demikian, Kecamatan Cilandak tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembongkaran terhadap inrit tersebut.

Begitu pula dengan penerbitan surat teguran, yang menjadi kewenangan Sudin Bina Marga.

“Kalau bongkar atau tidaknya nanti dari sudin, begitu juga surat teguran kami di kecamatan tidak punya,” kata Nelson.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gandaria Utara, Laptop-HP hingga Uang Digondol

Aliansi.co,Jakarta- Rumah warga di Jalan Karya Utama RT 012/RW 06, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku menggondol laptop, telepon...

“Dia Pegang-pegang Saya”, Awal Mula Cekcok yang Berujung Mutilasi di Depok

Aliansi.co,Jakarta- Pengakuan Saepullah (26) mengungkap awal mula pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah kontrakan di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Kepada penyidik, Saepullah...

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...