Jumat, September 11, 2026

Legislator Senayan Soroti Aturan Bagasi Garuda, Bikin Oleh-oleh UMKM Terdampak

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti perubahan aturan bagasi yang diterapkan PT Garuda Indonesia.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap industri pariwisata, khususnya pelaku UMKM yang bergerak di sektor cenderamata dan oleh-oleh.

Alex menilai perubahan sistem perhitungan bagasi dari berdasarkan berat (weight concept) menjadi berdasarkan jumlah koper atau koli (piece concept) dapat membuat wisatawan berpikir ulang untuk membawa oleh-oleh dari destinasi yang dikunjunginya.

Menurutnya, cenderamata dan oleh-oleh umumnya dikemas secara khusus oleh penjual sebagai bagian dari identitas dan branding produk.

Kemasan tersebut biasanya dipisahkan dari koper utama milik penumpang.

“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga :  Usai Pertamax Cs Naik Drastis, Presiden Prabowo Panggil Bahlil ke Istana

Garuda Indonesia diketahui mengubah sistem perhitungan bagasi dari weight concept menjadi piece concept yang mulai berlaku 1 September 2026.

Sebelumnya, penumpang kelas ekonomi mendapatkan jatah bagasi gratis hingga 20 kilogram tanpa batasan jumlah koli.

Dalam aturan baru, jumlah koper atau koli yang dibawa juga menjadi salah satu dasar perhitungan bagasi.

Dengan sistem tersebut, petugas di konter check-in Garuda Indonesia tidak hanya menimbang total berat barang bawaan, tetapi juga mencermati jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp 4,8 Triliun, Jokowi Yakin Tol Bengkulu-Tape Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kondisi ini berpotensi membuat penumpang dikenai biaya tambahan meski total berat barang bawaannya masih berada dalam batas 20 kilogram.

“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex.

Menurut Alex, penumpang akan mempertimbangkan kembali membeli oleh-oleh apabila kemasan produk dihitung sebagai koli tambahan yang berpotensi menimbulkan biaya bagasi.

“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Alex kemudian merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan. Angka tersebut meningkat 13,14 persen secara tahunan.

Baca Juga :  Jokowi Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2024: Tetep Eling Lan Waspada

Menurutnya, tingginya mobilitas wisatawan domestik menunjukkan semakin ramainya aktivitas perjalanan masyarakat, baik untuk wisata, mudik, perjalanan bisnis maupun kunjungan keluarga di berbagai daerah.

Alex menilai cenderamata dan oleh-oleh merupakan bagian dari sektor pendukung pariwisata (ancillary services) yang turut menggerakkan perekonomian masyarakat.

Karena itu, dia mengingatkan agar perubahan kebijakan bagasi tidak justru berdampak terhadap pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisatawan.

“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisatawan nusantara ini,” tegas Alex.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...

Modus Loker Bodong di Jakarta Timur, Uang Rp1,6 Juta Melayang Usai Interview Kerja

Aliansi.co, Jakarta- Dugaan penipuan berkedok lowongan kerja kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang pelamar kerja bernama Fernando Silalahi mengaku diminta membayar uang jaminan sebesar Rp1,6...