Selasa, September 15, 2026

OTT BPN Bogor, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam Kardus dan Koper

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dalam koper dan kardus dari operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing (valas).

Selain dikemas dalam kardus, uang tunai itu juga ditemukan dalam boks dan sekitar 20-an koper.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim dalam operasi senyap tersebut.

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Budi kepada wartawan.

Budi menyebut jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Meski demikian, berdasarkan estimasi sementara, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Hargai Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menkopolhukam

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka antara lain Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.

Selain pejabat pertanahan, KPK turut mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Transisi Kepemimpinan Indonesia Dipuji Dunia

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” ucap Budi.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang tersebut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Selain itu, KPK juga masih menghitung secara keseluruhan uang yang ditemukan untuk memastikan nilai pasti barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...