Selasa, September 15, 2026

Kepala BPN Tangerang Turut Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap HGB di Bogor

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang, turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kantah Tangerang merupakan salah satu dari 17 orang yang diamankan tim KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (14/9/2026).

Selain itu, KPK turut mengamankan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Baca Juga :  Minta Tunda Diperiksa KPK, Kadinkes Lampung Beralasan Masih Persiapkan Dokumen

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan terhadap 17 orang tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya.

“Dimana dalam OTT ini tim mengamankan 17 orang, di antaranya Dirjen Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor dan juga Kepala Kantah di Tangerang,” kata Budi kepada wartawan.

Selain pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Baca Juga :  Dewan Pers Angkat Bicara soal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan: Hormati Kerja Jurnalistik

Dalam OTT tersebut, lembaga antirasuah juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas).

Uang tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari boks, kardus hingga sekitar 20-an koper.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Budi.

Budi mengatakan, uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga :  Ketua KPK Tepis Peras Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis: Tempat itu Terbuka

Namun, KPK memperkirakan nilai uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan, termasuk kepala Kantah Tangerang untuk mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” ucap Budi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...