Aliansi.co, Jakarta- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp79,56 triliun.
Nilai tersebut turun dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pendapat akhir Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9).
Rano mengatakan, meskipun terjadi penyesuaian anggaran, pemerintah tetap menjaga layanan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Menurutnya, persetujuan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjaga momentum perekonomian Jakarta sekaligus memastikan program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
“Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” tegas Rano.
Rano juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ia menilai berbagai masukan yang diberikan DPRD selama pembahasan menjadi catatan penting bagi jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” katanya.
Menurut Rano, kemitraan antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan program kerja strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rano berharap sinergi Pemprov DKI Jakarta dan DPRD terus diperkuat untuk mendukung pembangunan Jakarta.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi kota global sekaligus pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
