Senin, Juli 6, 2026

ASN Pemkot Jaksel Mendadak Diperiksa Inspektorat, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mendadak diperiksa Inspektorat saat mengikuti apel pagi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Pemeriksaan ASN lewat inspeksi mendadak (sidak) sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pakaian dinas dan kedisiplinan ASN.

Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan Nirwan Nawawi mengatakan, Pergub Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diberlakukan selama lima bulan sehingga kepatuhan para pegawai perlu dipastikan.

Baca Juga :  Pasukan Gabungan Diterjunkan ke Gedung DPR Hari Ini, Untuk Apa?

“Sudah lima bulan lalu aturan itu ditetapkan. Jadi, hari ini kami harus memastikan aturan itu dijalankan dengan baik oleh ASN,” ujar Nirwan dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Menurut Nirwan, sidak digelar atas arahan pimpinan dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.

Pemeriksaan dilakukan karena masih ditemukan ASN yang belum mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Bangga Pelayanan RSUD Pasar Minggu Banyak Dapat Penghargaan

Selain memeriksa atribut pakaian dinas, tim juga menertibkan pegawai yang datang terlambat mengikuti apel pagi maupun upacara.

ASN yang terlambat akan didata, kemudian surat pemberitahuannya dikirimkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para Kepala Unit dan Kepala SKPD adalah mengenai kehadiran saat apel atau upacara,” kata Nirwan.

Ia menambahkan, meski sanksi bagi pelanggaran telah diatur dalam Pasal 24 Pergub Nomor 4 Tahun 2026, Pemkot Jakarta Selatan belum menerapkannya dalam sidak kali ini.

Baca Juga :  Pramono Pasang Target Jakarta Jadi Kota Global Jelang Usia 500 Tahun

Pemerintah memilih mengedepankan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran disiplin para ASN.

“Jadi, terkait kedisiplinan ASN, baik dalam aturan berpakaian ataupun aturan waktu, hari ini kita berikan pembinaan dahulu. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN bahwa mereka harus bertanggung jawab terhadap peran, fungsi, dan tugas pokoknya masing-masing,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...