Aliansi.co,Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di dua lokasi, yakni di kawasan Gandari City (Gancit) Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, Kebayoran Lama, dan kawasan Jalan Melawai, Kebayoran Baru.
Dalam penertiban yang melibatkan petugas gabungan tersebut, sebanyak 13 sepeda motor diangkut sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Pengendali Operasional Sudin Dishub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima dua laporan masyarakat terkait parkir liar di kedua lokasi tersebut.
“Ada dua laporan yang masuk terkait parkir liar. Kami langsung bersama petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, TNI, dan Polri menuju ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Ebenezer, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, dari hasil penertiban, petugas mengangkut 13 unit sepeda motor.
Sebanyak 11 unit diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi’i Hadzami, Kebayoran Lama, sedangkan dua unit lainnya ditertibkan di Jalan Melawai, Kebayoran Baru.
Seluruh kendaraan roda dua yang terjaring penertiban kemudian dibawa ke Kantor Sudin Dishub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Jakarta Selatan.
Menurut Ebenezer, penertiban tersebut merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Ia menegaskan, kegiatan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan ketertiban dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.
“Kita lakukan ini juga sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya demi
