Senin, Juni 1, 2026

Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak, Agen Sebut Lama Beroperasi Lewat Terminal Bayangan

WIB

Aliansi.co, Jakarta–Bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12/2025) dini hari, menjadi sorotan di kalangan agen bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Jakarta.

Bus tersebut diketahui tidak terdaftar dalam basis data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), namun disebut sudah lama beroperasi.

Sejumlah agen bus di Jakarta Selatan mengungkapkan, Bus Cahaya Trans biasa beroperasi melalui terminal bayangan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Operasional tersebut dinilai sudah berlangsung cukup lama tanpa melalui terminal resmi.

“Sudah lama operasi tapi di terminal bayangan Pondok Pinang,” kata Pakle, salah satu agen bus di Terminal Pasar Jumat, Jakarta Selatan, saat ditemui, Senin (22/12/2025).

Pakle mengatakan, Bus Cahaya Trans melayani rute AKAP dengan tujuan Klaten dan Yogyakarta.

Baca Juga :  Tuduhan KKN Sekda DKI Marullah Matali Berujung Laporan Polisi

Bus tersebut biasanya diberangkatkan pada sore hari tanpa melalui terminal resmi yang berada di bawah pengawasan pemerintah.

“Tujuannya Klaten sama Yogya, berangkat sore,” ujarnya singkat.

Menurut Pakle, praktik bus AKAP beroperasi dari terminal bayangan masih marak terjadi karena dinilai lebih fleksibel dan cepat menjaring penumpang.

Namun, kondisi ini membuat pengawasan terhadap aspek keselamatan menjadi lemah.

“Kalau di terminal resmi ada ramp check, cek kelayakan kendaraan, surat-surat, sampai kondisi sopir. Kalau terminal bayangan kan nggak ada itu semua,” jelasnya.

Ia menilai kecelakaan yang menimpa Bus Cahaya Trans menjadi dorongan kepada petugas untuk menertibkan terminal bayangan.

Pasalnya, bus yang tidak terdaftar dan tidak melalui pemeriksaan rutin tetap bisa mengangkut penumpang jarak jauh.

Baca Juga :  Bus Cahaya Trans Ternyata Tak Laik Jalan, Kemenhub: Dilarang Operasi tapi Tetap Jalan

“Risikonya ya ke penumpang. Kita nggak tahu kondisi busnya seperti apa, sopirnya layak atau tidak,” imbuh Pakle.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (22/12/2025) dini hari, berstatus tidak laik jalan dan seharusnya dilarang beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bus bernomor polisi B 7201 IV itu tidak terdaftar dalam basis data angkutan resmi pemerintah.

Fakta tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi MitraDarat pascakecelakaan.

“Telah dicek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP (Antar Kota Antar Provinsi),” kata Aan dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).

Baca Juga :  Kenal Pamit Kepala Kejari, Wali Kota Jaksel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selain itu, hasil pengecekan melalui data BLU-e menunjukkan bus tersebut dilarang beroperasi berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terakhir.

Meski sempat menjalani uji berkala pada Juli 2025, namun hasil rampcheck pada 9 Desember 2025 menyatakan kendaraan tersebut Tidak Laik Jalan (TLJ).

“Hasil rampcheck menyatakan kendaraan tersebut dilarang operasional. Namun tetap dijalankan hingga terjadi musibah ini,” tegas Aan.

Diketahui, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Bus Cahaya Trans yang membawa 45 penumpang dari Jatiasih, Bekasi, menuju Yogyakarta, diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat menuruni simpang susun Krapyak hingga kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan terguling.

Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 7 orang luka ringan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...