Sabtu, Oktober 3, 2026

Kelakuan Anak Viral, AKBP Achiruddin Dicopot-Dibui hingga Rekening Diblokir PPATK

WIB

Aliansi.co, Medan- Nama perwira polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan publik.

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mencuat setelah video aksi putranya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Akibat kelakuan anaknya, Achiruddin kini menanggung deritanya.

Terkini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memutuskan memblokir rekening milik AKBP Achiruddin lantaran ditemukan indikasi aliran dana mencurigakan.

Baca Juga :  Kapolri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang Sudah Sampai Forum Internasional

‘Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyampaikan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin termasuk tersangka AH sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang lebih mendalam.

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan ada dua nomor rekening milik Achiruddin dan anaknya yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar.

Baca Juga :  Identitas Pelaku Penipuan Modus QRIS Kotak Amal Masjid Dibongkar Netizen, Ini Rekam Jejaknya

Namun dia tidak membeberkan berapa nilai pasti masing-masing dari dua rekening tersebut.

“Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar,” kata Natsir Kongah.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Hal itu terjadi setelah Achiruddin dianggap melakukan pembiaran terhadap kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang Modus Mahasiswa Magang ke Jepang

“Saudara AH sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan sekarang nonjob,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi.

Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin diberi sanksi tambahan berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan alias dibui.

Ia dinyatakan, bersalah karena telah membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...