Sabtu, Oktober 3, 2026

OSO Ajukan 580 Caleg Hanura ke KPU, Akui Bukan Orang-orang Populer dan Goblok

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengajukan 580 Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2024 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO mengatakan, 580 bacaleg yang diajukan adalah orang yang tidak populer.

“Kita berniat semua yang tampil itu bukan orang terkenal. Orang terkenal enggak berprestasi bakal menyulitkan bangsa ini buat apa kita pilih,” kata OSO usai mendaftarkan calegnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :  Jokowi Wanti-wanti Pemicu Konflik Pemilu 2024: Jangan Percayai yang Namanya Hoaks

Meski bukan terkenal dan tak punya uang, OSO mengaku 580 caleg Hanura itu merupakan orang-orang pintar, berkualitas, dan berpihak kepada merah putih.

Hanura tidak ingin mengusung orang-orang yang populer dan terkenal tapi tak berkualitas alias goblok.

Bahkan meski mau membayar mahal untuk dapatkan tiket pencalonan.

Dia mengeklaim bahwa semua caleg Hanura adalah orang-orang unggulan.

Baca Juga :  PSI Ajukan 580 Bacaleg DPR, Target Raih 15 Juta Suara Pemilu 2024

OSO mengatakan, dari 580 caleg Hanura, sebanyak 32 persen merupakan perempuan.

Ia menyebut jumlah itu melebihi batas minimal kuota perempuan 30 persen lantaran Hanura memiliki banyak perempuan berkualitas.

“Karena jumlah penduduk sekarang peningkatan banyak perempuan juga, jadi keterwakilan perempuan sangat penting,” ujarnya.

Partai Hanura merupakan partai politik kedua yang menyerahkan daftar bakal calegnya ke Kantor KPU RI.

Baca Juga :  Polri Terima 322 Laporan Tindak Pidana Pemilu 2024, Jauh Beda dari 2019

Pendaftar pertama adalah PKS pada Selasa (9/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...