Sabtu, Oktober 3, 2026

Bunuh dan Mutilasi Bosnya, Husen Simpan Dendam Sejak Kecil Dipukuli Sang Ayah

WIB

Aliansi.co, Semarang- Muhammad Husein (28), pelaku utama pembunuhan dan mutilasi pemilik depot air isi ulang di Jalan Mulawarman, Semarang, memiliki kisah kelam dengan keluarganya.

Bahkan, Husen mengaku menyimpan dendam dengan sang ayah yang saat ini tinggal di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sejak lulus SMK, anak ke-6 dari 8 bersaudara ini menjalani hidup dengan merantau.

Itu karena hubungannya dengan sang ayah yang tidak akur sejak usianya menginjak remaja.

“Ibu sudah meninggal dunia. Kalau ayah masih ada, tapi sudah lama tidak akur. Saya jarang komunikasi sama ayah,” ungkap Husen, dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi pelat merah, dilansir pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Bos PT PIM Dijerat Pasal Berlapis

Husein mengaku hingga kini masih dendam dengan ayahnya.

Kemarahan Husen dilatarbelakangi perlakuan kasar sang ayah terhadap dirinya.

Ia menyebut sang ayah juga tidak pernah peduli dengan dirinya meski berada di rumah.

“Sampai sekarang saya masih marah sama ayah. Sudah tidak pernah kontak. Sudah dua tahun lebih tidak kontak. Tiap saya merantau tidak ada keluarga yang menanyakan kabar. Padahal kalau saya di rumah dan yang lain merantau, saya disuruh untuk menanyakan kabar mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Jawaban Husen Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya Bikin Wartawan dan Polisi Ngakak

Bahkan Husen masih teringat dengan perlakukan ayahnya ketika ia masih SMP.

Husen mengaku saat itu dirinya dipukul pada bagian kepala hingga mengalami luka dan terpaksa harus dijahit.

Padahal, menurutnya ia hanya melakukan kesalahan layaknya seorang anak kecil.

“Ya nakalnya hanya nakal seorang anak kecil. Seperti pulang magrib setelah main sepak bola dan waktu itu sudah mandi, tapi dikiranya habis mencari belut di sawah, dan tidak mandi, langsung saya dipukul,” kata Husen.

Baca Juga :  Baru Menikmati Malam Pertama, Pengantin Pria Tewas Penuh Luka Tusukan

“Itu kejadiannya pas saya masih SMP kelas 1, sekitar umur 11 tahun. Saya dipukul sampai cacat fisik sebelah kiri. Jari tangan kanan ini tidak bisa gerak lagi karena saraf-nya kena dan kaki saya juga kena,” beber Husen.

Husen merupakan pelaku tunggal pembunuhan pemiliik depot air isi ulang, Irwan Hutagalung (53).

Selain dibunuh dengan menggunakan linggis, Husen juga memutilasi bosnya hidup-hidup.

Kini Husen telah ditahan di Mapolrestabes Semarang guna mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya. (*)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...