Minggu, Oktober 4, 2026

Cerita Husen Pesta Miras-Pesan PSK lalu Mutilasi Bos Depot Isi Ulang di Semarang

WIB

Aliansi.co, Semarang-Setelah menangkap pelaku, Polrestabes Semarang langsung merilisi kasus pembunuhan pemilik usaha air isi ulang Irwan Hutagalung (53) yang jenazahnya dicor di Jalan Mulawarman Semarang.

Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan utama sekaligus memutlilasi pemilik AHS Arga Tirta, Irwan Hutagalung membeberkan aksi keji yang dilakukannya.

Dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Husen mengungkapkan dirinya telah membunuh korban karena dendam.

Baca Juga :  Jawaban Husen Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya Bikin Wartawan dan Polisi Ngakak

Dirinya pun mengaku sudah merencanakan aksinya tersebut sejak empat hari sebelumnya, yakni Senin (1/5/2023).

Husen menceritakan proses pembunuhan sadis itu dimulai dengan menusuk pipi korban dengan linggis ketika korban tengah tertidur pada Kamis (4/5/2023) malam.

Usai memastikan korban tewas, Husen kemudian membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sepeda motor Yamaha Byson milik korban.

Baca Juga :  Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak Berawal Bujuk Rayu Komplotan Penggelapan Mobil Rental kepada Anggota TNI AL

Tak langsung kabur, Husen mengaku sempat menemui Imam, penjaga angkringan dekat toko korban untuk bersenang-senang.

Keduanya pun membeli minuman keras dan berpesta.

Sambil pesta miras, Husen mengaku menceritakan telah membunuh bosnya kepada Imam saat sudah mabuk.

“Mengajak Imam, karena di situ adanya dia, dia tahu kalo saya eksekusi (bunuh korban), tapi habis minum dia langsung pergi,” kata tersangka Husen dikutip dari Chanel Youtube Team Elang Hebat Semarang, Rabu (9/5/2023).

Baca Juga :  Tak Hanya Menteri, Penipu Pakai Al Deepfake Ternyata Catut Nama Presiden dan Wapres
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...