Selasa, Agustus 18, 2026

Dapat Bukti Tambahan Fatwa MUI, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan kembali memanggil Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Pemanggilan pemimpin Ponpes Al-Zaytun ini untuk diperiksa sebagai saksi.

“Nanti setelah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Yang pertama kemarin klarifikasi, nanti tahap penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD, Kamis (13/7/23).

Baca Juga :  Usai Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul Perusahaan Kosmetik di Cikarang Sempat Hubungi Korbannya

Sebelumnya polri telah menerima tiga laporan dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

Laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri dengan terlapor dan objek yang sama.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi dan 1 saksi ahli bahasa

Ramadhan mengatakan, penyidik juga masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti tambahan.

Baca Juga :  Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Bareskrim akan meminta keterangan dari saksi ahli bahasa, sosiologi dan ITE untuk menelaah dugaan kasus tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.

“Termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdahatul Ulama. Yang ditunggu dari penyidik yaitu pemeriksaan hasil lab,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli dan hasil lab, kata dia, maka penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap benda dan barang bukti.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Komisi Proyek Bupati Meranti

“Gelar perkara ini untuk menentukan Panji Gumilang apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...