Rabu, Agustus 19, 2026

Jaksa Viral Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Dicopot dan Diamankan Kejati Sumut 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Beredar video oknum jaksa berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba.

Jaksa wanita tersebut meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu tersangka.

Dalam video yang beredar di media sosial Youtube, terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi untuk biaya tambahan.

“Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta,” ujar wanita di dalam video.

Baca Juga :  Jokowi Sindir Cat Kantor Pemda Warna Parpol Penguasa: Enggak Nyambung

Terdengar ibu tersangka juga menyebut rincian kiriman uang yang telah diberikannya kepada EKT.

“Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta,” katanya.

Video dugaan pemerasan keluarga tersangka ini viral di media sosial YouTube.

Baca Juga :  Momen Prabowo Sindir Regulasi Akal-akalan: Pertek-pertek Apa Itu?

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto pun angkat bicara terkait video viral tersebut.

Dia mengakui wanita di video yang dinarasikan melakukan pemerasan adalah jaksa yang bertugas di Kejari Batubara.

Jaksa EKT, kata Idianto telah diamankan dan dicopot dari jabatannya.

“Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu,” ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga :  Enam Arahan Tegas Jokowi kepada Pj Kepala Daerah, Nomor 5 Diminta Hati-hati

Idianto mengatakan, EKT kini masih dalam massa pemeriksaan.

Bila terbukti bersalah, jaksa tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan.

“Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” katanya. (yt)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...