Sabtu, Juni 27, 2026

Jaksa Viral Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Dicopot dan Diamankan Kejati Sumut 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Beredar video oknum jaksa berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga memeras keluarga tersangka kasus narkoba.

Jaksa wanita tersebut meminta uang sebesar Rp 80 juta kepada ibu tersangka.

Dalam video yang beredar di media sosial Youtube, terdengar suara ibu dari tersangka narkoba mengaku tidak memiliki uang lagi untuk biaya tambahan.

“Jadi saya ini enggak bisa diperas orang, enggak ada uang (lagi), ini saya ada uang saya kasih tambahan Rp 5 juta,” ujar wanita di dalam video.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Operasi Kereta Cepat Whoosh: Baru Pertama di Asia Tenggara

Terdengar ibu tersangka juga menyebut rincian kiriman uang yang telah diberikannya kepada EKT.

“Saya kasih lunas ini adanya Rp 5 juta, saya kirim. Pertama, sama ibu Rp 20 juta kan, tambah Rp 5 juta lagi, tambah Rp 5 juta lagi, jadi Rp 30 juta,” katanya.

Video dugaan pemerasan keluarga tersangka ini viral di media sosial YouTube.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan, KAI Imbau Pemudik Berangkat Lebih Awal Menuju Stasiun 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto pun angkat bicara terkait video viral tersebut.

Dia mengakui wanita di video yang dinarasikan melakukan pemerasan adalah jaksa yang bertugas di Kejari Batubara.

Jaksa EKT, kata Idianto telah diamankan dan dicopot dari jabatannya.

“Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu,” ujar Idianto, dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga :  Sudah 1.900 WNI Pulang jadi Mayat, Jokowi Perintahkan Sikat Habis Kejahatan Perdagangan Orang

Idianto mengatakan, EKT kini masih dalam massa pemeriksaan.

Bila terbukti bersalah, jaksa tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan.

“Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” katanya. (yt)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...