Aliansi.co, Cikarang- Oknum manajer cabul inisial H yang nengajak karyawatinya mesum sebagai syarat perpanjang kontrak, ternyata menjadi dosen di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Namun, sejak kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan korbannya viral, H menghilang tanpa kabar.
Tidak hanya di lingkungan kampus, H juga keluar dari WhatsApp Group (WAG) mahasiswanya.
Bobby Mangapul Manik (25), Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Cikarang mengungkap H merupakan Dosen Teknik Idustri Universitas Pelita Bangsa.
Bobby menuturkan bahwa H sudah tidak mengajar ketika kasus atasa ajak karyawati staycation untuk syarat perpanjangan kontrak ramai diberitakan.
“Dua minggu yang lalu pas ramai itu tiba-tiba menghilang tanpa kabar. Di-chat (japri) sudah enggak ada balasan sama sekali. Hilang (keluar WAG),” katanya saat berbincang dengan wartawan, Senin (15/5/2023) kemarin.
Menurut Bobby selama ini tak ada yang mencurigakan dari H dosen jurusan teknik industri tersebut.
H dikenalnya sebagai dosen yang cukup profesional.
“Biasa aja, profesional. Terkait ke mahasiswa cewek pun biasa aja gak ada gelagat-gelagat yang aneh,” ucapnya.
Di sisi lain, hingga saat ini Bobby menyebut belum ada laporan dari mahasiswa terkait adanya tindakan pelecehan seksual di kampus.
Sementara, Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB), Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan bahwa H terduga pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati merupakan salah stau dosen di kampus tersebut.
“Iya beliau mengajar di sini. Masih baru, 1 semester kurang lebih 6 bulan,” kata Hamzah
Hamzah menyebut pihaknya baru mengetahui bahwa H diduga tersandung kasus dugaan pelecehan seksual setelah kasus tersebut menyeret nama Universitas Pelita Bangsa (UPB).
“Sebenernya baru tahu sejak Sabtu kemarin ketika nama UPB dikaitkan, dan kami terdampak setelah viral di media sosial ya kami terdampak dengan berita ini,” ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut sangat mencoreng nama baik Universitas Pelita Bangsa
“Prestasi kami sudah banyak, namun dengan adanya kasus ini yang dikait-kaitkan dengan UPB, jadi muncul informasi yang negatif, harusnya dibuktikan dulu bahwa yang bersangkutan bersalah,” jelasnya.
Atas hal tersebut, pihak Universitas Pelita Bangsa pun bertemu dengan H pada hari ini Senin (15/5).
UPB, kata dia, memutuskan B diberhentikan sementara sebagai dosen.
“Sementara diberhentikan pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selama menunggu tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.