Sabtu, Oktober 3, 2026

Viral Minta AC ke Bos Kasur, Lurah Jatiraden Bekasi Disanksi Administratif 

WIB

Aliansi.co, Bekasi- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto geram dengan beredarnya proposal Kelurahan Jatiraden yang meminta AC ke bos kasur.

Terlebih, proposal bertanda tangan Lurah Jatiraden Agus Budiyanto tersebut viral di media sosial.

Tri mengatakan telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk memeriksa Lurah Jatiraden.

“Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri di Bekasi, Selasa, (11/3/2025).

Tri menegaskan, semua kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai aturan.

Baca Juga :  Giliran Istri Bupati Empat Lawang Digoyang, Viral Liburan ke Eropa Bergaya Sosialita

Tindakan meminta kepada pengusaha, lanjut Tri, merusak integritas pemerintah.

“Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik dan merusak integritas pemerintah,” katanya.

Tri menegaskan seluruh aparatur di Kota Bekasi akan diberikan arahan tegas agar tidak melakukan hal serupa.

Pemkot Bekasi membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Tetapi harus melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Pilu Tewasnya 3 Warga Gunungkidul usai Santap Daging Sapi yang Sudah Mati dan Dikubur 

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kita menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan, ” tandasnya.

Surat permohonan bantuan AC berkop surat Kelurahan Jatiraden viral di media sosial, Selasa (11/3/2025).

Surat permohonan tersebut ditujukan kepada bos kasur.

Baca Juga :  Miliki Kekayaan Tak Wajar, AKBP Achiruddin Dipecat Tidak Hormat

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.

“Maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...