Kamis, Oktober 1, 2026

Menara BTS Menkominfo Sedot Anggaran Rp 10 Triliun, Mahfud: Barangnya Tak Ada, Hanya Sampel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap awal terbongkarnya kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kemenkominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Mahfud menyebut penetapan Sekjen Partai NasDem itu jadi tersangka, setelah adanya pemeriksaan tower BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui satelit.

“BPKP cek pakai satelitnya. Ternyata hanya ada 985 tower, itu pun barang yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5) malam.

Baca Juga :  Kemenag Bakal Tutup Perguruan Tinggi Agama Islam yang Gelar Perkuliahan Ilegal

Tidak hanya itu, kata Mahfud, BPKP juga menemukan proyek tersebut dalam kondisi terbengkalai alias mangkrak.

“Mangkrak juga dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan proyek pembangunan menara BTS 4G dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Rancangan pembangunan menara BTS direncanakan hingga tahun 2024 dengan total anggaran Rp28 triliun.

Menkominfo Johhny Plate selaku pengguna anggaran kemudian mencairkan anggaran Rp10 triliun untuk pembangunan 1.200 tower BTS selama periode 2020-2021.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

“Sudah habis Rp 10 triliun, belum dibangun juga sampai akhir 2021. Lalu minta diperpanjang lagi sampai Maret 2023,” kata Mahfud.

Menkominfo, kata Mahfud, kemudian menargetkan pembangunan 4.800 tower BTS 4G hingga Maret 2023.

Namun hingga Maret 2023, hanya 985 tower BTS 4G yang dibangun dan itu pun tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Dilantik jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Bersumpah di Hadapan Jokowi

Hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung, kata Mahfud, proyek menara BTS 4G merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan BPKP, total nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

“BPKP ternyata menemukan mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barangnya bermalah, bahkan mark-up. Ini menjadi alasannya,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...