Jumat, April 17, 2026

Menara BTS Menkominfo Sedot Anggaran Rp 10 Triliun, Mahfud: Barangnya Tak Ada, Hanya Sampel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap awal terbongkarnya kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kemenkominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Mahfud menyebut penetapan Sekjen Partai NasDem itu jadi tersangka, setelah adanya pemeriksaan tower BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui satelit.

“BPKP cek pakai satelitnya. Ternyata hanya ada 985 tower, itu pun barang yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5) malam.

Baca Juga :  Prabowo Terima Penghargaan Kalung Berlian dari Presiden Peru, Begini Desainnya

Tidak hanya itu, kata Mahfud, BPKP juga menemukan proyek tersebut dalam kondisi terbengkalai alias mangkrak.

“Mangkrak juga dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan proyek pembangunan menara BTS 4G dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Rancangan pembangunan menara BTS direncanakan hingga tahun 2024 dengan total anggaran Rp28 triliun.

Menkominfo Johhny Plate selaku pengguna anggaran kemudian mencairkan anggaran Rp10 triliun untuk pembangunan 1.200 tower BTS selama periode 2020-2021.

Baca Juga :  Airlangga Puji Gubernur Lampung di Rakernas Golkar: Dia Virakan Jalan Rusak Dapat Rp 800 Miliar

“Sudah habis Rp 10 triliun, belum dibangun juga sampai akhir 2021. Lalu minta diperpanjang lagi sampai Maret 2023,” kata Mahfud.

Menkominfo, kata Mahfud, kemudian menargetkan pembangunan 4.800 tower BTS 4G hingga Maret 2023.

Namun hingga Maret 2023, hanya 985 tower BTS 4G yang dibangun dan itu pun tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Survei Indikator Politik: Tren Erick Thohir Teratas, AHY Jeblok jadi Cawapres

Hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung, kata Mahfud, proyek menara BTS 4G merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan BPKP, total nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

“BPKP ternyata menemukan mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barangnya bermalah, bahkan mark-up. Ini menjadi alasannya,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...