Kamis, Desember 12, 2024

Menara BTS Menkominfo Sedot Anggaran Rp 10 Triliun, Mahfud: Barangnya Tak Ada, Hanya Sampel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap awal terbongkarnya kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kemenkominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Mahfud menyebut penetapan Sekjen Partai NasDem itu jadi tersangka, setelah adanya pemeriksaan tower BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui satelit.

“BPKP cek pakai satelitnya. Ternyata hanya ada 985 tower, itu pun barang yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5) malam.

Baca Juga :  Belasan Pati-Pamen Polri Naik Pangkat, 10 Kombes Pecah Bintang

Tidak hanya itu, kata Mahfud, BPKP juga menemukan proyek tersebut dalam kondisi terbengkalai alias mangkrak.

“Mangkrak juga dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan proyek pembangunan menara BTS 4G dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Rancangan pembangunan menara BTS direncanakan hingga tahun 2024 dengan total anggaran Rp28 triliun.

Menkominfo Johhny Plate selaku pengguna anggaran kemudian mencairkan anggaran Rp10 triliun untuk pembangunan 1.200 tower BTS selama periode 2020-2021.

Baca Juga :  NasDem Gugat Status Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Silahkan Kapan Saja Kami Siap

“Sudah habis Rp 10 triliun, belum dibangun juga sampai akhir 2021. Lalu minta diperpanjang lagi sampai Maret 2023,” kata Mahfud.

Menkominfo, kata Mahfud, kemudian menargetkan pembangunan 4.800 tower BTS 4G hingga Maret 2023.

Namun hingga Maret 2023, hanya 985 tower BTS 4G yang dibangun dan itu pun tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Tok! Hakim Tipikor Vonis Johnny G Plate 15 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 15,5 Miliar

Hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung, kata Mahfud, proyek menara BTS 4G merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan BPKP, total nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

“BPKP ternyata menemukan mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barangnya bermalah, bahkan mark-up. Ini menjadi alasannya,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...