Senin, Juni 1, 2026

Menara BTS Menkominfo Sedot Anggaran Rp 10 Triliun, Mahfud: Barangnya Tak Ada, Hanya Sampel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap awal terbongkarnya kasus korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kemenkominfo yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.

Mahfud menyebut penetapan Sekjen Partai NasDem itu jadi tersangka, setelah adanya pemeriksaan tower BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui satelit.

“BPKP cek pakai satelitnya. Ternyata hanya ada 985 tower, itu pun barang yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati,” kata Mahfud saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/5) malam.

Baca Juga :  Pidato di May Day 2025, Prabowo Akui Buruh Pendukung Setia Meski 4 Kali Kalah Pilpres

Tidak hanya itu, kata Mahfud, BPKP juga menemukan proyek tersebut dalam kondisi terbengkalai alias mangkrak.

“Mangkrak juga dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan proyek pembangunan menara BTS 4G dimulai sejak tahun 2020 lalu.

Rancangan pembangunan menara BTS direncanakan hingga tahun 2024 dengan total anggaran Rp28 triliun.

Menkominfo Johhny Plate selaku pengguna anggaran kemudian mencairkan anggaran Rp10 triliun untuk pembangunan 1.200 tower BTS selama periode 2020-2021.

Baca Juga :  Said Didu Ungkap Sosok “Komandan” di Balik Judol Hayam Wuruk, Singgung Operator Kamboja

“Sudah habis Rp 10 triliun, belum dibangun juga sampai akhir 2021. Lalu minta diperpanjang lagi sampai Maret 2023,” kata Mahfud.

Menkominfo, kata Mahfud, kemudian menargetkan pembangunan 4.800 tower BTS 4G hingga Maret 2023.

Namun hingga Maret 2023, hanya 985 tower BTS 4G yang dibangun dan itu pun tidak bisa digunakan.

Baca Juga :  Menkominfo Johnny Plate jadi Tersangka, Mahfud MD: Saya Terus Mencermati dan Mengawal

Hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung, kata Mahfud, proyek menara BTS 4G merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, hasil pemeriksaan BPKP, total nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun.

“BPKP ternyata menemukan mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barangnya bermalah, bahkan mark-up. Ini menjadi alasannya,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...