Sabtu, Oktober 17, 2026

Dilarang Ikut Muscab Peradi Jakarta Selatan, Puluhan Advokat Pemegang Kartu DPN Geruduk Panitia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suasana musyawarah cabang wilayah Peradi Jakarta Selatan yang berlokasi di Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) berlangsung tegang.

Meski musyawarah yang beragendakan pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan itu belum dimulai, suasana sudah memanas ketika puluhan advokat yang merupakan anggota Peradi dilarang melakukan pendaftaran.

Mereka dilarang mendaftarkan diri dan dilarang memasuki ruangan karena dinilai panitia tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.

Lantaran tidak diperkenankan mendaftarkan diri, para advokat tersebut dilarang memasuki ruangan dan mengikuti musyawarah cabang wilayah Peradi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Anak Bos Toko Roti Sudah Ditangkap, Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Karyawan Wanita

Dalam perdebatan yang terjadi, pihak panitia menjelaskan data para advokat yang ditolak itu tidak terdaftar sebagai anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, mereka tidak diperkenankan mengikuti Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan.

Sebab, advokat yang diperbolehkan masuk dan mengikuti Musyawarah ditekankan harus merupakan anggota DPC Peradi Jakarta Selatan.

“Bapak-bapak semua tidak ada datanya di kami, mohon maaf,” ujar seorang panitia Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Satgassus Polri Ungkap Sejumlah Temuan Menyimpang Proyek Kementan di Taput

Pernyataan tersebut menuai protes dari para advokat.

Puluhan advokat menggeruduk panitia yang menutup pintu masuk ruangan.

Mereka meminta panitia untuk memberikan kesempatan kepada para advokat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan.

Alasannya karena mereka merupakan anggota DPC Peradi Jakarta Selatan yang terdaftar oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

“Keanggotaan kami terdaftar di DPN (Peradi), kami anggota Peradi Jakarta Selatan yang sah, ini kartu keanggotaan kami,” tegas salah satu advokat ketika beradu argumen.

Baca Juga :  Modus Pemilik Ponpes di Jaktim Selama 5 Tahun Cabuli Santrinya, Awalnya Pura-pura Minta Dipijat

Pernyataan yang disampaikan oleh para advokat tetap dimentahkan pihak panitia.

Mereka tetap menolak para advokat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan.

Suasana pun kembali memanas.

Diketahui, Musyawarah Cabang Wilayah Peradi Jakarta Selatan beragendakan sejumlah agenda penting.

Antara lain, laporan pertanggungjawaban pengurus Peradi DPC Jakarta Selatan, laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus Peradi DPC Jakarta Selatan.

Selanjutnya, pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih Peradi DPC Jakarta Selatan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...