Sabtu, Oktober 3, 2026

Alhamdulillah, Anak Bos Toko Roti Sudah Ditangkap, Kabur ke Sukabumi Usai Viral Aniaya Karyawan Wanita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai kabur beberapa hari, George Sugama Halim, pelaku penganiayaan karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (15/12/2024) malam.

Anak bos toko roti tersebut diciduk dari sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, usai viral menganiaya DA, karyawan toko roti milik ayahnya.

Kabar penangkapan itu salah satunya disampaikan oleh ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta, Senin (16/12/2024).

George Sugama Halim, katanya, ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Alhamdulillah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim. Selamat untuk tim,” tulisnya.

Baca Juga :  Pasang Tarif Rp15 Juta Sekali Kencan, PSK Bule Ditangkap Imigrasi

Penangkapan George Halim Sugama dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Dia menyampaikan, pelaku penganiaya DA, karyawan toko roti tersebut, diciduk saat bersama keluarganya di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

“Pelaku sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2024).

“Pelaku bersama keluarganya,” sambungnya,

Penganiayaan DA, pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur oleh anak bosnya hingga mengalami luka di bagian kepala viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, anak pemilik toko roti George Sugama Halim alias GSH marah-marah kepada karyawan wanita.

Baca Juga :  Kelakuan Anak Viral, AKBP Achiruddin Dicopot-Dibui hingga Rekening Diblokir PPATK

Bahkan anak bos toko roti tersebut melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah karyawan wanita yang berada di depannya.

Ayah pelaku yang juga bos toko roti kemudian menarik DA untuk meninggalkan toko dan menyarankan untuk melapor ke polisi.

Peristiwa penganiyaan itu disebutkan terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu para pegawai sedang menjaga toko roti lalu didatangi pelaku.

Setelah itu, pesanan online makanan GSH datang.

GSH kemudian menyuruh salah satu pegawai mengantar makanannya ke kamar pribadi.

Baca Juga :  Tangkap 2 Pegawai Maskapai, Bareskrim Ungkap Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta 

“Dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu,” tulis DA dalam tulisan yang diunggahnya di media sosial dikutip, Minggu (15/12/2024).

DA menolak permintaan GSH karena sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan malam itu.

Penolakan DA juga karena berkaca dengan peristiwa sebelumnya.

Saat mengantarkan makanan ke kamar, DA pernah dilempar meja oleh GSH tapi tidak mengenai dirinya.

“Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya,” tulis DA menceritakan pengalaman sebelumnya.

Waktu itu, tulis DA, GSH juga mengaku kebal hukum.

GSH mengatakan, orang miskin seperti DA tidak akan bisa menjebloskannya ke penjara.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...