Aliansi.co, Jambi-Siswi SMP berinisial SAF yang dilaporkan ke polisi gegara mengkritik Pemkot Jambi dan Wali kota Jambi, mengusik warganet Indonesia
Netizen langsung memburu identitas yang melaporkan anak kecil tersebut.
Netizen menemukan pelapor bernama Muhammad Gempa Awaljon.
Bukan netizen Indonesia namanya jika tidak menyerang akun media sosial Gempa Awalijon
Gempa Awaljon pun langsung menggembok akun Instagram pribadinya.
Sementara di akun Facebook-nya, Gempa langsung menutup kolom komentar setiap unggahannya.
Diduga Gempa tiarap dari medsos karena tak kuasa dihujat netizen se-Indonesia karena melaporkan anak kecil ke polisi.
Profil Gempa Awaljon
Penelusuruan di laman resmi Universitas Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra tercatat sebagai salah satu dosen aktif.
Status kepegawaiannya ditulis sebagai Dosen Praktisi atau NIDK Pusat.
Selain itu, Gempa Awaljon juga tercatat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Disebutkan bahwa dia juga saat ini tengah menempuh studi S3 atau program doktoral di Universitas Jambi.
“Jaksa pada Kejaksaan Republik Indonesia, saat ini sedang menempuh pendidikan S3 di Universitas Jambi, Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020,” tulis keterangan simpeg.unja.ac.id.
Sementara di akun Facebook-nya, ditulis bahwa dirinya adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Dituliskan pula bahwa Gempa Awaljon berasal dari Pekanbaru dan dan saat ini tinggal di Aceh.
Sedangkan di Kejari Jambi, Gempa pernah menjabat sebagai Kasi Datun.
Kali terakhir ia membuat unggahan di Facebook yakni pada 7 Mei 2023.
Dalam unggahannya disebutkan bahwa ia mendapat tugas penempatan di Pemkot Jambi sebagai Kabag Hukum.
Ia menyertakan foto pelantikannya di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada 3 Februari 2023.