Aliansi.co, Jambi-Kasus anak kecil yang viral mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Wali Kota Jambi akhirnya berdamai.
Polda Jambi menyelesaikan permasalahan antara Pemkot Jambi dengan siswi SMP berinisial SFA secara damai melalui keadilan restoratif atau restorative justice
Polda Jambi menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra sebagai pelapor, UPTD PPA Jambi, pengacara, SFA selaku terlapor, serta keluarga terlapor.
“Telah dilaksanakan keadilan restoratif, dihadiri para pihak yang terlibat. Setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, ketika dihubungi, pada Rabu (7/6/2023).
Pada kesepakatan damai tersebut SFA meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Pemkot Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
“Karena pihak Pemkot telah melihat iktikad baik SFA yang membuat video permintaan maaf. Kedua pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ujarnya.
SFA mengunggah video melalui akun media sosialnya, yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Jambi.
Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon menyebutkan bahwa pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.
Sebelumnya, Pemkot Jambi juga telah melakukan konferensi pers, terkait permasalahan tersebut.
Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan SFA atas pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa terdapat video SFA yang beredar dan viral di media sosial terkait kritikan terhadap Pemkot Jambi
Pada video tersebut SFA melontarkan perkataan tidak pantas terhadap Pemkot Jambi.
SFA mengungkap kondisi rumah neneknya yang rusak akibat kendaraan bermuatan berat dan melebihi kapasitas jalan milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang rutin melintasi jalan depan warga.