Senin, Juni 16, 2025

Positif Narkoba usai Tes Urine Dadakan, Kajari Madiun Dicopot

WIB

Aliansi.co,Madiun- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya.

Pencopotan menyusul hasil tes urine Andi positif narkoba.

Andi Irfan dinyatakan positif narkoba setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati melakukan tes urine dadakan kepada seluruh jajarannya di kantor Kejati pada 12 Mei 2023 lalu.

Mia Amiati mengatakan, tes urine sengaja dilakukan mendadak usai kunjungan kerja komisi III DPR ke Kejati Jatim.

Baca Juga :  Tiada Maaf, Pertamina Copot Jabatan Arie Febriant yang Viral Ludahi Pengendara saat Beli Gorengan

Dia mengutus pegawai yang bisa dipercaya untuk menghubungi Polda Jatim untuk melakukan tes urine terhadap 39 Kajari yang hadir.

“Jadi setelah acara kunker Komisi III selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat, dan mulailah dilaksanakan tes urine dan pengambilan sample rambut tanpa ada kebocoran informasi. Jadi tidak ada yang tahu rencana tes urine dan pengambilan sample rambut yang saya rencanakan,” katanya kemarin (9/6/2023).

Baca Juga :  Wanita Cantik Perampas Mobil Patroli Dipastikan Bukan Orang Gila, tapi Mabuk Narkoba

Dari hasil tes urine tersebut, akhirnya pada 16 Mei 2023 diketahui bahwa Kajari Kabupaten Madiun positif konsumsi narkotika dengan bahan aktif metamfetamina.

Atas temuan itu, Mia langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sehingga pada 8 Juni 2023 Andi dicopot dari jabatannya.

Kini Andi Irfan Syafruddin dimutasi ke Kejaksaan RI sebagai jaksa fungsional (nonjob).

Baca Juga :  Buntut Cerita Inses Anak dan Ibu, Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Sebar Hoaks

“Untuk posisinya saat ini yang bersangkutan (Andi Irfan Syafruddin) sebagai Jaksa fungsional (nonjob) di Badiklat Kejaksaan RI,” jelasnya.

Sementara itu posisi Andi Irfan digantikan Plt Kajari Kabupaten Madiun Depan Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada bidang Pidsus Kejati Jatim. (ktb)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi...

Terdampak Proyek PLTGU Karawang, Nelayan Cimalaya Wetan Berjuang Tuntut Ganti Rugi

Aliansi.co,Karawang- Nelayan Cimalaya Wetan, Karawang, hingga kini terus memperjuangkan nasibnya akibat terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Mereka menuntut ganti rugi dari...

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...