Selasa, Mei 19, 2026

Darurat Katering Haji Heboh di Twitter, Kemenag Sebut Cuitan Legislator PKS Fitnah dan Hoaks

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) merespon cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Iskan Qolba Lubis yang heboh di media sosial Twitter, pada Minggu (25/6/2023).

Melalui akun twitternya @IskanQL, legislator PKS itu menyebut PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi 1444 H/2023 M.

“Darurat Haji 2023?hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dn tdk sesuai dg kesepakatan df PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan,gmn dg jemaah yg pas-pasan ?kok jadi begini ….??? @FPKSDPRRI,” demikian dikutip dari akun @IskanQL.

Baca Juga :  Kemenag Tepis Ridwan Kamil soal Bantuan ke Al Zaytun: Kalau Bicara Harus Berbasis Data

Cuitan ini sudah diposting lebih kurang lima jam lalu.

Postingan tersebut cukup banyak mendapat perhatian netizen.

“Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah,” tegas Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie di Makkah, Minggu (25/6/2023).

Menurut Anna, memang benar bahwa hari ini, 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah.

Baca Juga :  Rubah Seat Jemaah Haji Indonesia, Kemenag Sebut Maskapai Saudia Airlines Tidak Profesional

Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

“Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?” sebut Anna.

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari.

Baca Juga :  Umumkan Lowongan ASN, Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Proses Seleksi

Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...