Sabtu, Oktober 3, 2026

Darurat Katering Haji Heboh di Twitter, Kemenag Sebut Cuitan Legislator PKS Fitnah dan Hoaks

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Kementerian Agama (Kemenag) merespon cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Iskan Qolba Lubis yang heboh di media sosial Twitter, pada Minggu (25/6/2023).

Melalui akun twitternya @IskanQL, legislator PKS itu menyebut PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi 1444 H/2023 M.

“Darurat Haji 2023?hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dn tdk sesuai dg kesepakatan df PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan,gmn dg jemaah yg pas-pasan ?kok jadi begini ….??? @FPKSDPRRI,” demikian dikutip dari akun @IskanQL.

Baca Juga :  Cerita Timwas Haji DPR Saweran Sewa Bus karena Jemaah Banyak Terlantar di Muzdalifah

Cuitan ini sudah diposting lebih kurang lima jam lalu.

Postingan tersebut cukup banyak mendapat perhatian netizen.

“Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah,” tegas Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie di Makkah, Minggu (25/6/2023).

Menurut Anna, memang benar bahwa hari ini, 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah.

Baca Juga :  Sertifikasi Halal Banyak Peminat, Kemenag Sediakan Satu Juta Kuota Gratis 

Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

“Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?” sebut Anna.

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari.

Baca Juga :  Polemik IPU di Bali, DPR: Puan Tidak Pernah Kontak Fisik dengan Parlemen Israel

Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...