Aliansi.co, Bukittinggi-Cerita hubungan inses anak dan ibu kandung yang disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, berbuntut panjang.
Erman dipolisikan oleh tokoh masyarakat adat Nagari Kurai Limo Jorong karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Bahkan puluhan tokoh masyarakat adat dari Ninik Mamak Lembaga Adat Nagari Kurai (LANK) dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK), melakukan longmarch untuk melaporkan Erman ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Taufik Datuk Nan Laweh, perwakilan Ninik Mamak LANK, mengatakan informasi hubungan yang inses yang disampaikan Erman Safar meresahkan.
“Informasi Wali Kota Erman Safar menyayat hati masyarakat Minang sedunia, padahal kasus itu tidak pernah terjadi,” kata Taufik kepada wartawan.
Dia menyebut Erman telah melakukan pembohongan publik dengan menyebar informasi hoaks.
Apalagi informasi itu disampaikan oleh kepala daerah dalam forum resmi membuat masyarakat jadi percaya.
“Karena dari hasil penyelidikan sementara Polresta Bukittinggi dan Dinas Penyelamatan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus inses hubungan badan anak dan ibu itu tidak pernah terjad,” katanya.
Taufik pun menyayangkan Erman yang tidak melakukan cek dan ricek dahulu sebelum mengungkap kasus tersebut.
Dia menduga Erman Safar hanya mendengar informasi sepihak, yaitu dari anak yang saat ini mengalami gangguan mental dan psikis akibat kecanduan mabuk lem.
“Ini diduga hanyalah khayalan atau halusinasi anak itu yang saat ini dikarantina,” katanya.