Rabu, Agustus 19, 2026

Alasan Khilaf dan Lupa, KPK Minta Maaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta maaf atas penetapan tersangka dua prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

KPK beralasan ada kekhilafan dan kelupaan atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan tangan kanannya Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Baca Juga :  Bertemu PM Kamboja, Jokowi Bahas Hubungan Bilateral hingga Harga Beras

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui ada kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI oleh tim penyelidik anti rasuah.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi

Hal itu, kata Johanis Tanak, mengacu pada Pasal 10 UU No 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.

“Dalam aturan itu, pokok-pokok peradilan itu diatur ada empat lembaga, peradilan umum, militer, peradilan tata usaha negara dan agama,” kata Johanis.

Johanis mengatakan, berangkat dari kasus tersebut, KPK akan berbenah dan lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi khususnya yang melibatkan anggota TNI.

Baca Juga :  Jokowi Serukan kepada Guru dan Sekolah Tidak Menutupi Kasus Bullying

“Disini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerjasama yang baik antara TNI dengan KPK,” kata Johanis.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...