Kamis, Desember 12, 2024

Alasan Khilaf dan Lupa, KPK Minta Maaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta maaf atas penetapan tersangka dua prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

KPK beralasan ada kekhilafan dan kelupaan atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan tangan kanannya Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Baca Juga :  Putra Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui ada kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI oleh tim penyelidik anti rasuah.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga :  Pejabat Basarnas Kena OTT, Jokowi Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK

Hal itu, kata Johanis Tanak, mengacu pada Pasal 10 UU No 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.

“Dalam aturan itu, pokok-pokok peradilan itu diatur ada empat lembaga, peradilan umum, militer, peradilan tata usaha negara dan agama,” kata Johanis.

Johanis mengatakan, berangkat dari kasus tersebut, KPK akan berbenah dan lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi khususnya yang melibatkan anggota TNI.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

“Disini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerjasama yang baik antara TNI dengan KPK,” kata Johanis.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...