Aliansi.co, Jakarta- Artis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina ditangkap di rumahnya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/20230) malam.
“Betul kemarin (ditangkap) di rumahnya,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ardhy mengatakan sejauh ini Karenina diketahui sebagai pengguna.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan Karenina positif mengonsumsi ganja.
“Dia pengguna. Urinenya positif ganja,” jelasnya.
Dalam penangkapan Karenina Anderson itu, polisi juga turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” tandasnya.
Ardhy menggatakan penangkapan Karenina Anderson akan dijelaskan secara rinci sore di Mapolres Metro Jaya Selatan.
“Nanti rilisnya,” katanya.