Aliansi.co, Jakarta– Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi wacana impor beras 500.000 ton yang menimbulkan pro dan kontra di masayarakat.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo mengatakan, dalam memutuskan suatu kebijakan pangan seperti impor beras, sebelumnya harus dilakukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait.
Menurut Arief, beberapa waktu lalu presiden bersama kementerian/lembaga membahas cadangan beras pemerintah (CBP).
Salah satu hasilnya adalah mengutamakan pemenuhan CBP melalui pengadaan produksi beras dalam negeri.
Apabila target cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan Bulog belum tercapai. Maka dilakukan opsi pengadaan beras dari luar negeri.
Penggunaannya pun hanya untuk program pemerintah seperti stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dan lainnya.
“Target pengadaan 70% dari 2,4 juta dilakukan pada semester I-2023,” ujar Arief ditemui usai rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (27/3).
Adapun hingga saat ini, belum terbit rekomendasi teknis terkait wacana impor beras tersebut.
Seperti diketahui, kewenangan penerbitan rekomendasi teknis berada di bawah Kementerian Pertanian.