Sabtu, Juli 4, 2026

Diperiksa Sebagai Tersangka, Puluhan Advokat Kawal Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Advokat Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Senin (14//8/2023).

Pantauan, Kamaruddin tiba di Bareskrim Polri pukul 10.30 WIB.

Kamaruddin tampak dikawal oleh puluhan advokat.

Istri ANS Kosasih, Rina Lauwy juga turut hadir bersama rombongan Kamaruddin.

“Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauw,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  DPN Peradi Nyatakan Muscab Pemilihan Ketua Peradi Jaksel Tidak Sah

Martin Lukas Simanjuntak, Koordinator Tim Pembela dan Bantuan Hukum Advokat Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan apa yang disampaikan Kamaruddin adalah tugas profesi dalam rangka pembelaan terhadap kliennya, Rina Lauw.

Karena itu sejumlah organisasi advokat, rekan-rekan advokat, dan organisasi masyarakat serta aktivis sosial siap membela dan memberikan bantuan hukum kepada Kamaruddin Simanjuntak

‘Kami bersama akan hadir mendampingi Kamaruddin Simanjuntak yang akan diperiksa sebagai tersangka di Cybercrime Mabes Polri pada Senin, 14 Agustus 2023 pukul 10.00 wib,” kata Martin, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga :  Beredar Video Tersangka Pemalsu Surat Tanah Keluar dari Polrestabes Medan, Polda Sumut Buka Suara

Dilaporkan Dirut PT Taspen

Perkara yang menjerat Kamaruddin bermula dari potongan video yang viral di beberapa platform media sosial.

Dalam video itu, Kamaruddin menuding ada seorang direktur utama BUMN mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.

Dana tersebut, kata dia, diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan sehingga mereka bisa bertransaksi Rp200 juta per hari.

Buntutnya, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online, Artis Yuki Kato Diberondong 23 Pertanyaan

Laporan teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

Melalui kuasa hukumnya Duke Arie Widagdo, Kamaruddin dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Selain itu, Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...