Kamis, Desember 12, 2024

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Aset Senilai Rp 89 Miliar Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar sabu berinisial FA yang ditangkap pada tahun 2022 lalu.

Sejumlah aset FA telah disita dengan nilai total Rp 89 miliar.

Aset tersebut berupa uang tunai Rp 5,9 miliar, 10 kendaraan mewah, sejumlah motor gede (moge) dan 34 bidang tanah dari hasil TPPU.

Baca Juga :  Wanita Cantik Perampas Mobil Patroli Dipastikan Bukan Orang Gila, tapi Mabuk Narkoba

“Peredaran narkoba oleh tersangka FA berada di wilayah Pulau Jawa. Kami mengungkap TPPU ini kerja sama dengan PPTAK karena tersangka memiliki aset-aset di mana-mana, ” kata Diressnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/8/2023).

Juharsa mengatakan FA diduga melakukan TPPU sejak terlibat menjadi bandar narkoba pada tahun 2017.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaring 30.468 Pelanggar Lalin, Paling Banyak Tak Pakai Sabuk dan Helm Standar

Keterlibatan FA terungkap dari hasil pengembangan tiga tersangka jaringan penyeludupan 47 kg sabu yang ditangkap di Bali pada 26 Juli 2022.

Sebelum ditangkap, FA berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Riau.

FA sudah divonis bersalah dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni vonis mati.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Jaksa pun telah mengajukan banding.

Dalam kasus ini FA dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...