Rabu, Agustus 19, 2026

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Aset Senilai Rp 89 Miliar Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar sabu berinisial FA yang ditangkap pada tahun 2022 lalu.

Sejumlah aset FA telah disita dengan nilai total Rp 89 miliar.

Aset tersebut berupa uang tunai Rp 5,9 miliar, 10 kendaraan mewah, sejumlah motor gede (moge) dan 34 bidang tanah dari hasil TPPU.

Baca Juga :  Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

“Peredaran narkoba oleh tersangka FA berada di wilayah Pulau Jawa. Kami mengungkap TPPU ini kerja sama dengan PPTAK karena tersangka memiliki aset-aset di mana-mana, ” kata Diressnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/8/2023).

Juharsa mengatakan FA diduga melakukan TPPU sejak terlibat menjadi bandar narkoba pada tahun 2017.

Baca Juga :  Klarifikasi Aliran Dana Rp 300 Triliun, Mahfud MD Terima Tantangan Anggota DPR

Keterlibatan FA terungkap dari hasil pengembangan tiga tersangka jaringan penyeludupan 47 kg sabu yang ditangkap di Bali pada 26 Juli 2022.

Sebelum ditangkap, FA berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Riau.

FA sudah divonis bersalah dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni vonis mati.

Baca Juga :  Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Jaksa pun telah mengajukan banding.

Dalam kasus ini FA dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...