Selasa, Mei 19, 2026

Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Bandar Narkoba, Aset Senilai Rp 89 Miliar Disita

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bandar sabu berinisial FA yang ditangkap pada tahun 2022 lalu.

Sejumlah aset FA telah disita dengan nilai total Rp 89 miliar.

Aset tersebut berupa uang tunai Rp 5,9 miliar, 10 kendaraan mewah, sejumlah motor gede (moge) dan 34 bidang tanah dari hasil TPPU.

Baca Juga :  Jokowi Minta Penanganan TPPU Harus Maju dan Canggih

“Peredaran narkoba oleh tersangka FA berada di wilayah Pulau Jawa. Kami mengungkap TPPU ini kerja sama dengan PPTAK karena tersangka memiliki aset-aset di mana-mana, ” kata Diressnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (24/8/2023).

Juharsa mengatakan FA diduga melakukan TPPU sejak terlibat menjadi bandar narkoba pada tahun 2017.

Baca Juga :  Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Keterlibatan FA terungkap dari hasil pengembangan tiga tersangka jaringan penyeludupan 47 kg sabu yang ditangkap di Bali pada 26 Juli 2022.

Sebelum ditangkap, FA berdomisili di Kabupaten Bengkalis, Riau.

FA sudah divonis bersalah dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni vonis mati.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Totalnya Tembus Rp 2 Triliun

Jaksa pun telah mengajukan banding.

Dalam kasus ini FA dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...