Sabtu, Oktober 3, 2026

Terciduk Promosikan Judi Online, Wulan Gurtino Bakal Dikorek Bareskrim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Artis Wulan Guritno bakal dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Wulan Guritno akan dikorek keterangannya usai terciduk dalam sebuah video yang diduga mempromosikan sebuah situs judi online.

Video yang memperlihatkan Wulan Guritno viral di TikTok dan Twitter.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pemanggilan Wulan Guritno dalam rangka klarifikasi terkait video tersebut.

Baca Juga :  Sebelum jadi Aktor, Abidzar Akui Sempat Serumah dengan Rossa

“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujar Adi Vivid dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).

Tim Siber Bareskrim sudah menelusuri terkait promosi situs judi online oleh Wulan.

Website Sakti 123 yang dipromosikan tersebut dibuat pada tahun 2020.

Sehingga, Vivid mengaku bakal memanggil Wulan guna klarifikasi promosi yang dilakukan.

Baca Juga :  Menolak Tua, Wulan Guritno Tampil Seksi dengan Balutan Brallete

“Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar dia.

Tak hanya Wulan Guritno, Bareskrim juga akan memanggil publik figur lainnya yang ikut mempromosikan situs judi online.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” kata Adi.

Baca Juga :  Meutya Hafid Nonaktifkan Pegawai Kemkomdigi yang Terlibat Judi Online
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...