Aliansi.co, Jakarta- Artis Wulan Guritno bakal dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Wulan Guritno akan dikorek keterangannya usai terciduk dalam sebuah video yang diduga mempromosikan sebuah situs judi online.
Video yang memperlihatkan Wulan Guritno viral di TikTok dan Twitter.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengungkapkan pemanggilan Wulan Guritno dalam rangka klarifikasi terkait video tersebut.
“Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujar Adi Vivid dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).
Tim Siber Bareskrim sudah menelusuri terkait promosi situs judi online oleh Wulan.
Website Sakti 123 yang dipromosikan tersebut dibuat pada tahun 2020.
Sehingga, Vivid mengaku bakal memanggil Wulan guna klarifikasi promosi yang dilakukan.
“Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujar dia.
Tak hanya Wulan Guritno, Bareskrim juga akan memanggil publik figur lainnya yang ikut mempromosikan situs judi online.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” kata Adi.