Selasa, Agustus 18, 2026

Bukan soal Bajingan Tolol, Bareskrim Luruskan Pemeriksaan Rocky Gerung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri meluruskan soal kasus “bajingan tolol” yang dilontarkan Rocky Gerung dan sempat membuat gaduh beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan, pemeriksaan akademis itu bukan menyangkut kasus “banjingan tolol” yang diduga banyak pihak penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun Rocky Gerung diperiksa terkait dengan penyebaran kabar bohong dan penghasutan untuk melakukan onar.

Djuhandhani menerangkan, ungkapan “bajingan tolol” yang dinilai sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi tak masuk dalam objek penyelidikan terhadap Rocky Gerung.

“Tidak ada penghinaan terhadap Presiden. Yang dilaporkan oleh beberapa elemen masyarakat adalah yaitu tentang penghasutan, tentang berita bohong, kemudian SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” kata Djuhandhani di Bareskrim dikutip, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Djuhandhani melanjutkan, proses hukum terkait perkara Rocky Gerung ini masih dalam penyelidikan.

Tim penyidik di Dittipidum Bareskrim Polri masih menetapkan Rocky Gerung sebagai saksi dan pihak terlapor.

Dia mengungkapkan beberapa materi penyampaian yang dilakukan Rocky Gerung menyangkut soal komoditas tertentu, kemudian tentang etnis tertentu yang berujung pada situasi keonaran.

“Kaitannya adalah tentang beberapa berita yang dinyatakan oleh terlapor (Rocky Gerung) klausulnya itu dianggap kabar bohong oleh pihak pelapor. Seperti tentang kelapa sawit, kemudian tentang China, dan lain-lain sebagainya,” bebernya.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Totalnya Tembus Rp 2 Triliun

Selain itu, soal orasi dan penyampaian Rocky Gerung yang sempat memicu keonaran di sejumlah wilayah.

“Seperti di Kalimantan Barat, di Kalimantan Timur, di Kalimantan Tengah, di Yogyakarta, di Sumatra Utara, di Tangerang Kota, dan di Bekasi,” imbuhnya.

Dari objek penyelidikan tersebut, tim penyidikan menggunakan acuan dalam Pasal 14 UU 1/1946 tentang penyebaran kabar bohong dan penghasutan yang berujung pada keonaran, dan Pasal 160 KUH Pidana tentang penghasutan, serta Pasal 45 juncto Pasal 28 UU ITE.

Baca Juga :  Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Diketahui, tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pun melakukan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung, pada Rabu (7/9/2023).

Pemeriksaan tersebut adalah yang pertama setelah Rocky Gerung dilaporkan oleh 25 pihak ke polda-polda dan di Bareskrim.

Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap 73 saksi dari para pelapor.

Penyidik Bareskrim juga telah meminta pandangan untuk penyelidikan terhadap 13 ahli.

Djuhandani mengatakan, pada pemeriksaan Rabu (6/9/2023), tim penyidiknya menanyai Rocky dengan 97 daftar pertanyaan.

“Tetapi baru dijawab 47 pertanyaan. Proses pemeriksaan lanjutan Rabu depan,” kata Djuhandhani.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...