Selasa, Agustus 18, 2026

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani Sambut dengan Pantun

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kabarnya Dito ditangkap di Bali.

Dito sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Ia menjadi buronan setelah polisi mengamankan 15 pucuk senjata api dari kediamannya.

Senjata api yang ditemukan meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang yang tak berizin.

Kabar tertangkapnya Dito langsung direspon oleh selebritis Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Buntut Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Dijebloskan ke Tahanan Militer Puspom TNI

Nikita tampak senang dengan tertangkapnya musuh bebuyutannya tersebut.

Penangkapan Dito disambut Nikita dengan mengunggah sebuah pantun di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_72.

“Ke pluto makan ikan Teri akhirnya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi,” tulis Nikita di Instagramnya, Jumat (8/9/2023).

Dalam unggahannya, Nikita juga menyampaikan terimakasihnya dengan tertangkapnya Dito.

“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam2 tapi pasi,” sambungnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan Dito Mahendra telah ditangkap.

Dia mengatakan Dito saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga :  Artis Karenina Ditangkap Polisi di Rumahnya, Urine Positif Konsumsi Ganja

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023)

Diketahui kasus Dito Mahendra bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Baca Juga :  Alasan Nikita Mirzani Sengaja Pamer Payudara: Masa Udah Gede Ditutupin

Atas temuan tersebut, Dito ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.

Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri.

Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...