İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim, Nikita Mirzani Sambut dengan Pantun

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Kabarnya Dito ditangkap di Bali.

Dito sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023.

Ia menjadi buronan setelah polisi mengamankan 15 pucuk senjata api dari kediamannya.

Senjata api yang ditemukan meliputi 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang yang tak berizin.

Kabar tertangkapnya Dito langsung direspon oleh selebritis Nikita Mirzani.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Penodong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang Warga Bojongsari Depok

Nikita tampak senang dengan tertangkapnya musuh bebuyutannya tersebut.

Penangkapan Dito disambut Nikita dengan mengunggah sebuah pantun di Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_72.

“Ke pluto makan ikan Teri akhirnya DITO masuk BUI. Nindy sebentar lagi,” tulis Nikita di Instagramnya, Jumat (8/9/2023).

Dalam unggahannya, Nikita juga menyampaikan terimakasihnya dengan tertangkapnya Dito.

“Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH. Diam2 tapi pasi,” sambungnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan Dito Mahendra telah ditangkap.

Dia mengatakan Dito saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga :  Empat Arahan Jokowi Atasi Polusi Udara di Jabodetabek, Dorong WFH hingga Rekayasa Cuaca

“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023)

Diketahui kasus Dito Mahendra bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.

Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Kakak Kandung Mantan Bupati Samosir Ditahan Bareskrim 

Atas temuan tersebut, Dito ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim.

Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri.

Mantan kekasih Dito, Nindy Ayunda pun telah dimintai keterangan terkait perkara ini.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...