Selasa, Mei 19, 2026

Alat Bukti Terpenuhi, Kasus Hoaks Denny Indrayana Naik Penyidikan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kasus dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini naik penyidikan karena dianggap telah memenuhi alat bukti.

“Sudah tahap penyidikan,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga :  Bareskrim Usut Kasus Suap Dana Insentif Pemkot Balikpapan, Sejumlah Pejabat Terseret

Denny dilaporkan terkait putusan Mahkamah Konstirusi (MK) tentang sistem Pemilu.

Menurut Agus, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan mendalami soalnya adanya sejumlah unjuk rasa di beberapa wilayah terkait unggahan Denny tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Diskotek W Home Senopati, Barang Bukti Sisa Pakai Ditemukan di Sofa hingga Toilet

Adapun Denny sempat dilaporkan ke Bareskrim terkait unggahan informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).

Dalam kasus ini, Denny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait informasi yang disebarkannya mengenai putusan MK terkait sistem pileg.

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.

Baca Juga :  Ketua KPK Ungkap Alasan Selonjoran dan Tutup Muka usai Diperiksa di Mabes Polri

Sementara itu, terlapornya adalah pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...