İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

KPK Terus Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Formula E

WIB

ALIANSO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Kasus dugaan korupsi itu pun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3/2023).

Kata Ali lagi, proses penyelidikan suatu kasus itu tidak ada tenggat waktunya. Dan hingga sekarang penyidik masih berupaya mencari alat bukti.

Baca Juga :  Sunat Gaji Pegawai Ditjen Minerba, Sejumlah ASN Kementerian ESDM Ditetapkan KPK jadi Tersangka

“Tidak ada tenggat waktunya, prosesnya kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan. Kalau ditemukan ya segera naik ke tingkat penyidikan,” ujar dia.

KPK tidak ingin melakukan tindakan tergesa-gesa dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk menentukan peristiwa pidana.

“Dalam proses penyelidikan harus dapat menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggung jawab secara hukum. Nah, untuk menyimpulkan seperti itu perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa, semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” papar Ali Fikri.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka Suap, Begini Awal Kronologis Kasusnya

Sebagai informasi, ajang Formula E akan kembali digelar pada 3-4 Juni 2023 mendatang di Jakarta. Ini merupakan kali kedua, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Ibu Kota.

Rencananya, ajang Formula E ini akan digelar hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan kontrak yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...