Sabtu, Oktober 3, 2026

KPK Terus Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Formula E

WIB

ALIANSO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Kasus dugaan korupsi itu pun hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sekarang dalami proses penyelidikan, masih. Kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3/2023).

Kata Ali lagi, proses penyelidikan suatu kasus itu tidak ada tenggat waktunya. Dan hingga sekarang penyidik masih berupaya mencari alat bukti.

Baca Juga :  Data 5 Rekening Bank Mengejutkan, KPK Putuskan Periksa Kadinkes Lampung Pekan Depan

“Tidak ada tenggat waktunya, prosesnya kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan. Kalau ditemukan ya segera naik ke tingkat penyidikan,” ujar dia.

KPK tidak ingin melakukan tindakan tergesa-gesa dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk menentukan peristiwa pidana.

“Dalam proses penyelidikan harus dapat menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggung jawab secara hukum. Nah, untuk menyimpulkan seperti itu perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa, semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya,” papar Ali Fikri.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Ditetapkan Tersangka Suap

Sebagai informasi, ajang Formula E akan kembali digelar pada 3-4 Juni 2023 mendatang di Jakarta. Ini merupakan kali kedua, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Ibu Kota.

Rencananya, ajang Formula E ini akan digelar hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini sesuai dengan kontrak yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu dan Orang Kepercayaan Ditetapkan Tersangka Suap, Diduga Terima Uang 'Kirahan' Rp 1,7 M
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...