Selasa, Mei 19, 2026

Ditangkap dari Apartemen di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Dibawa ke KPK dengan Tangan Diborgol

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Eks Menteri Pertanian itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB Kamis (12/10/2023).

Saar tiba di KPK pukul 19.15, tangan Syahrul Yasin Limpo tampak diborgol.

Dikawal sejumlah petugas, Syahrul langsung menaiki tangga menuju ruang penyidikan.

Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

Sebelum ditangkap, tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi.

Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya terkait kasus korupsi di Kementan.

Baca Juga :  KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitri 2023

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Johanis menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Perbaikan 30 Ruas Jalan di Sumut Telan Anggaran Rp 868 Miliar, Berikut Rinciannya

Dia menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lKementan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Johanis.

Dalam kasus ini, KPK baru melakukan penahanan terhhadap Kasdi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...