İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Ditangkap dari Apartemen di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Dibawa ke KPK dengan Tangan Diborgol

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Eks Menteri Pertanian itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB Kamis (12/10/2023).

Saar tiba di KPK pukul 19.15, tangan Syahrul Yasin Limpo tampak diborgol.

Dikawal sejumlah petugas, Syahrul langsung menaiki tangga menuju ruang penyidikan.

Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Ditetapkan Tersangka Suap

Sebelum ditangkap, tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi.

Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya terkait kasus korupsi di Kementan.

Baca Juga :  Diperiksa KPK Jumat, Bupati Sidoarjo Deklarasi: Nderek Kiai Pilih Pak Prabowo

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Johanis menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.

Baca Juga :  Cerita Megawati KPK Sekarang Hanya Cari Keuntungan Sendiri

Dia menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lKementan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Johanis.

Dalam kasus ini, KPK baru melakukan penahanan terhhadap Kasdi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...