İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, Mei 22, 2025

Heru Budi Masih Dipercaya Mendagri, Jabat Pj Gubernur DKI Setahun Lagi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerima Surat Keputusan (SK) masa perpanjangan masa jabatannya dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam SK tersebut, Heru Budi masih dipercaya menjabat Pj Gubernur DKI setahun lagi.

“Iya, saya terima SK nya. Biasanya kan setahun, setahun,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2023).

Heru mengatakan, SK yang diterima dari Mendagri tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

Baca Juga :  Irjen Karyoto Minta Dishub Kerjasama Pecahkan Kemacetan Jakarta

“Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur,” kata Heru.

“Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan,” sambungnya.

Dia mengaku, mendapatkan pesan dari Mendagri Tito Karnavian, untuk bisa bekerja dengan baik.

Baca Juga :  Momen Prabowo Minta Mendagri Tito Lanjutkan Pengendalian Inflasi

“Pesannya kerja yang baik,” kata Heru.

Heru Budi juga mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat SK perpanjangan jabatan Pj Gubernur DKI.

Adapun permasalahan di DKI Jakarta yang belum diselesaikan Heru yakni persoalan macet, polusi, hingga sampah.

“Kerjaannya kemarin belum selesai ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, lalu polusi dan sampah,” ujar Heru

Baca Juga :  Munjirin Tak Henti-hentinya Ingatkan ASN Jaksel Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Diketahui Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Kini, setahun sudah Heru menduduki jabatan Pj Gubenur DKI.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...