Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar sindikat penjual keripik pisang bercampur narkotika.
Kasus tersebut terungkap bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber di media sosial.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan dalam operasi itu, polisi mendapati adanya media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.
“Di situ dicantumkan kok keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan operasi dan pengungkapan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dari hasil operasi tersebut, lanjutnya, polisi menangkap tiga orang sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” kata Wahyu.
Setelah melakukan pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
“Jadi total tersangka delapan orang, lima orang berhasil diamankan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang,” katanya.
“Mereka menjual happy water dan kripik pisang,” lanjut Kabareskrim.