Jumat, April 17, 2026

Usai Diperiksa 10 Jam, Firli Bahuri Percayakan Kasusnya kepada Hakim

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku akan taat mengikuti proses hukum yang menjeratnya menjadi tersangka.

Ia percaya hakim yang menangani kasusnya akan memberikan keadilan kepadanya.

Karena menurutnya, hakim adalah orang yang paling menguasai masalah terkait perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah asas ius curia novit (hakim mengetahui semua hukum) tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi semua,” kata Firli usai diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  Putra Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Firli juga meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dengan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan. Tunjukan keadilan, dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli.

Baca Juga :  Pengacara Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Perkara yang Menjeratnya

Ia pun meminta semua pihak menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ia berharap proses hukum yang sedang dijalani dapat memberikan keadilan kepadanya.

Lebih lanjut ia meminta dukungan dari masyarakat mengingat upaya melakukan pemberantasan korupsi tidak mudah.

Kata dia, banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus dikorbankan.

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” jelas Firli.

Baca Juga :  Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Diketahui, Firli Bahuri hari ini memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.30 WIB di Bareskrim Polri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...