Kamis, Desember 12, 2024

Cegah Pelanggaran, Polri Terbitkan Surat Telegram Jaga Netralitas Pemilu 2024

WIB

Aiansi.co, Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya untuk menjaga netralitas pada pada Pemilu 2024.

Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023.

Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Fadil dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga :  Gakkumdu Sepakati Kampanye di Luar Jadwal Termasuk Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut.

“Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Pamela Safitri Joget Manja dan Seksi, Netizen; Pemersatu Bangsa

Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...