Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 2.364 anggota Satpol PP DKI Jakarta akan disebar untuk menjaga dan mengamankan perayaan Hari Raya Natal, 24-25 Desember 2023.
Pengamanan dilakukan di sekitar 812 gereja yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta untuk mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kami akan membantu pengawasan dan pengendalian ketenteraman dan ketertiban umum saat Umat Kristiani menjalankan ibadah dan Misa Natal,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (23/12/2023).
Personel Satpol PP juga bertugas mengantisipasi kerumunan dan meminimalkan potensi pelanggaran peraturan daerah di sekitar kawasan gereja, seperti Pedagang Kecil Mandiri (PKM) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Secara lebih rinci Arifin menjelaskan, sebanyak 422 personel akan mengamankan 141 gereja di Jakarta Pusat, 434 personel mengamankan 185 gereja di Jakarta Utara, dan 396 personel mengamankan 142 gereja di Jakarta Barat.
Selain itu, 508 personel Satpol PP mengamankan 153 gereja di Jakarta Selatan, dan 604 personel mengamankan 191 gereja di Jakarta Timur.
Untuk mendukung kelancaran ibadah Hari Natal 2023, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga meniadakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2023.
Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
“Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.