Kamis, Desember 12, 2024

Cek Keaslian Barang, Inspektorat Buka Peluang Garap Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub), Massdes Arouffy buntut istri dan anak yang pamer harta di sosial media.

Inspektorat membuka peluang memeriksa anak dan istri Massdes untuk mengecek keaslian tas yang dipamerkan di media sosial.

“Kita juga nggak tahu keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek. Kita harus yakinkan benar apakah yang tersebar di media itu betul adanya, kemudian apakah betul barangnya itu seperti itu, seharga segitu, atau tidak, itu kan harus dibuktikan dulu, artinya supaya semuanya terang benderang,” ujar Inspektur Pembantu II Inspektorat DKI Jakarta Deden Bahtiar, di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/203).

Baca Juga :  Gencar Penertiban Utilitas Semrawut, Jaksel Diberi Bantuan Alat Penarik Kabel

“Kami dapat perintah dari pak inspektur untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, hasil dari klarifikasi ini nanti kami laporkan ke pak gubernur hasilnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa Massdes. Namun Inspektorat DKI masih membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain seperti istri dan anak dari Massdes.

“Sementara masih yang bersangkutan, kita akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya kalo misal dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait tentu kita hadirkan, tentunya kami akan bekerja sebaik mungkin seobjektif mungkin pihak mana yang dihadirkan supaya dapat kejelasan,” tambahnya.

Baca Juga :  88.365 Personil Dikerahkan Amankan Pilkada Jakarta, Kapolda: Operasi Digelar Selama 140 Hari

Pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut diperiksa mulai dari pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung sampai sore ini. Deden menyampaikan jika hasil keterangan terbukti adanya pelanggaran maka Massdes akan diberikan sanksi.

“Yang pasti setiap pelanggaran ada sanksinya sesuai besar atau kecilnya jenis pelanggaran yang dilakukan. Sesuai dengan PP 94 tentang disiplin pegawai negri sipil,” jelas Deden.

Baca Juga :  Mulai Besok Razia Uji Emisi Digencarkan Lagi, Sasaran Operasi Diperbanyak hingga Akhir 2023

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...