Aliansi.co, Jakarta-Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub), Massdes Arouffy buntut istri dan anak yang pamer harta di sosial media.
Inspektorat membuka peluang memeriksa anak dan istri Massdes untuk mengecek keaslian tas yang dipamerkan di media sosial.
“Kita juga nggak tahu keaslian dari barang-barang itu dan itu akan kami cek. Kita harus yakinkan benar apakah yang tersebar di media itu betul adanya, kemudian apakah betul barangnya itu seperti itu, seharga segitu, atau tidak, itu kan harus dibuktikan dulu, artinya supaya semuanya terang benderang,” ujar Inspektur Pembantu II Inspektorat DKI Jakarta Deden Bahtiar, di Bala Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/203).
“Kami dapat perintah dari pak inspektur untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, hasil dari klarifikasi ini nanti kami laporkan ke pak gubernur hasilnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa pihaknya hanya memeriksa Massdes. Namun Inspektorat DKI masih membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak lain seperti istri dan anak dari Massdes.
“Sementara masih yang bersangkutan, kita akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya kalo misal dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait tentu kita hadirkan, tentunya kami akan bekerja sebaik mungkin seobjektif mungkin pihak mana yang dihadirkan supaya dapat kejelasan,” tambahnya.
Pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut diperiksa mulai dari pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung sampai sore ini. Deden menyampaikan jika hasil keterangan terbukti adanya pelanggaran maka Massdes akan diberikan sanksi.
“Yang pasti setiap pelanggaran ada sanksinya sesuai besar atau kecilnya jenis pelanggaran yang dilakukan. Sesuai dengan PP 94 tentang disiplin pegawai negri sipil,” jelas Deden.