Rabu, Agustus 19, 2026

Catat! Peserta Pemilu Dilarang Bagi-bagi Sembako, Bawaslu: Harus Dijual

WIB

Aliansi.co, Semarang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa peserta pemilu dilarang untuk membagikan sembako pada masa kampanye Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat rapat koordinasi dengan jajarannya di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2024).

Karena itu, Bagja meminta jajarannya untuk tegas menindak peserta pemilu jika menemukan kegiatan bagi-bagi sembako saat masa kampanye.

Baca Juga :  Nosron Wahid: Golkar Tidak Akan Mendukung Ganjar Pranowo

“Sembako tidak boleh dibagi-bagi, harus dijual. Itu masuk dalam tindakan money politic,” kata Bagja, dikutip Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan pihaknya memperbolehkan peserta pemilu menjual sembako kepada masyarakat.

Namun, kata dia, sembako yang dijual juga diberikan potongan harga atau diskon dengan batasan 50 persen.

“Pada Pemilu 2019 lalu Bawaslu sudah tegas melarang bagi-bagi sembako. Jadi Pemilu 2024 juga harus sepakat semua jajaran berani jelaskan kepada peserta pemilu bahwa itu dilarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Gandeng BNN dan Polisi Narkoba Verifikasi SKCK Caleg Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyindir praktik kampanye dengan membagi-bagikan sembako secara terus menerus menjelang Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di kampanye akbar ‘Hajatan Rakyat’ Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024).

Menurut Megawati, praktik kampanye tersebut patut dipertanyakan sumber uangnya.

“Ada yang kasih sembako, mikir yang pintar, emang bisa terus-terusan kasih sembako? Lalu itu sembako duitnya dari mana? APBN kan? Kalau dari duitnya sendiri, justru curiga, duitnya dari mana?” kata Megawati. (Mj/Red)

Baca Juga :  Bawa Kertas Tentang Aturan Presiden Boleh Kampanye, Jokowi: Ini Saya Tunjukin, Jelas!
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...