Sabtu, Oktober 3, 2026

Hari Pertama Masa Tenang Pemilu, Pemkot Jaksel Sisir APK di Jalan Protokol

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyisir Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di jalan protokol pada hari pertama masa tenang pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penurunan APK yang dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin didampingi Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti.

Munjirin mengatakan, penurunan APK hari pertama masa tenang dimulai dari jalan protokol dan flyover.

“Kita prioritaskan APK di jalan protokol dan flyover dan selanjutnya jalan-jalan lainnya,” kata Munjirin, pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga :  Lantik 10 Anggota Dewan Kota Jaksel, Munjirin: Bina Hubungan Baik dengan Warga

Penurunan APK di jalan protokol dan flyover, kata Munjirin, dibagi menjadi lima titik lokasi.

Titik pertama dimulai dari RSUD Mampang Prapatan Jalan Tendean hingga lampu merah Tendean.

“Penurunan APK di flyover Mampang Prapatan dimonitor langsung oleh Pak Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Munjirin.

Lalu, titik kedua penurunan APK dilakukan di Jalan Mampang Prapatan hingga Plaza Basmar.

Sedangkan titik ketiga dimulai dari Plaza Basmar arah Pasar Mampang dan sebaliknya.

“Titik kelima sepanjang Jalan Tendean arah Rawa Barat serta flyover Tendean, dan sepanjang Jalan Gatot Subroto,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Forkopimko Jaksel Perkuat Koordinasi Bersama KPU dan Bawaslu

“Kita gabung semua bersama Forkopimko dan Bawaslu serta KPU serta jajarannya. Selanjutnya penertiban ini kita punya waktu selama tiga hari tetapi kita akan semaksimal mungkin untuk secepatnya, dan untuk baliho yang besar kita akan jangkau dengan mobil sky lift yang kita punya,” tuturnya.

Munjirin menjelaskan penertiban APK dilakukan secara serentak di 10 kecamatan di wilayah Jaksel.

Penurunan APK dilakukan demi menjaga situasi kondusif selama masa tenang Pemilu 2024 pada 11-13 Februari 2024.

Baca Juga :  Percepat Stop BAB Sembarangan, Wali Kota Jaksel Minta Para Lurah Lakukan Ini

“Kita di sini gabung bersama Forkopimko mendampingi KPU dan Bawaslu dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan partai politik terkait,” kata Munjirin.

Selain itu, penurunan APK juga dilakukan di wilayah Kecamatan Cilandak.

Sebanyak tujuh regu disebar di wilayah Cilandak untuk menertibkan APK di jalur Protokol dan setiap gang.

Penertiban APK di wilayah Cilandak dipimpin langsung Sekretaris Kota Jakarata Selatan Ali Murthado.

“APK yang tidak diambil oleh pemiliknya kita amankan di gudang Satpol PP Kebayoran Lama,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...