Sabtu, Oktober 3, 2026

Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 56.863 Alat Peraga Kampanye (APK) jelang pencoblosan Pemilu 2024.

APK berupa spanduk, baliho, hingga bedera partai politik tersebut, diturunkan dari sejumlah jalan protokol di wilayah Jakarta Selatan.

“Hari pertama jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 56.863, terdiri dari spanduk, baliho, banner, bendera, pamflet, dan lain-lain,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti, dihubungi Senin (12/2/2024).

Baca Juga :  Respon Dini Pelanggaran Trantibum, Satpol PP Jaksel Bentuk Tim URC Motor

Nanto menyebut, jenis APK terbanyak ditertibkan adalah bendera parpol mencapai 23.404.

Kemudian, APK lainnya berupa banner sebanyak 15.575, spanduk 11.542, dan baliho sebanyak 4.020, serta pamflet berjumlah 1.323.

Sebanyak 999 APK lainnya berupa stiker berukuran kecil.

Nanto mengatakan penertiban APK dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB.

Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel-BPOM Sidak Pangan Ramadan di Gandaria Utara, Temukan Takjil Berformalin

Sebelum penurunan APK, diawali dengan apel di area parkir samping Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Sabtu (10/2) pukul 22.00 WIB.

Nanto menyebut sebanyak 495 personil Satpol PP mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hinga tingkat kota dikerahkan untuk menurunkan dan membersihkan APK secara serentak di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Cek Keaslian Barang, Inspektorat Buka Peluang Garap Istri dan Anak Pejabat Dishub DKI

“Penertiban APK hari pertama masa tenang kita fokuskan di jalan protokol dan flyover. Sementara ini sudah 16 jalan protokol, selanjutnya jalan lainnya di kawasan pemukiman,” kata Nanto.   (Rbn/Red)

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...