Sabtu, Oktober 3, 2026

Potensi Kecelakaan Tinggi, Polri Imbau Warga Tak Pakai Motor saat Mudik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor saat melaksanakan mudik Lebaran 2024.

Sebab, motor memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalanan.

“Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau,” kata Aan dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024)

Aan menyebut tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor saat arus mudik tahun lalu.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemkot Jaksel Ingatkan Lagi Larangan ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik

Dia mengatakan 74 persen sepeda motor menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas.

“Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini, banyak program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah dalam rangka mengurangi penggunaan sepeda motor.

Baca Juga :  Antisipasi Curanmor saat Mudik, Warga Jaksel Boleh Titip Kendaraan di Kantor Kelurahan

Namun dia meminta masyarakat yang tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor agar memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.

“Yang pertama, pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan, helm, kemudian sepatu, jaket untuk melindungi diri,” jelasnya.

“Yang keempat waktu istirahat, tolong dimanfaatkan betul, karena maksimal 2 jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi 2 jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit,” sambungnya.

Baca Juga :  Polri Sebar Ratusan Ribu Pasukan Mulai 4 April 2024, Untuk Apa?

Kemudian, Aan juga meminta kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tak berboncengan lebih dari satu orang, juga tidak membawa barang yang berlebihan.

“Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...