Selasa, Agustus 18, 2026

Jelang Lebaran, Pemkot Jaksel Ingatkan Lagi Larangan ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2026.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar mengatakan, larangan tersebut ditujukan agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Khusus bagi ASN, kami tegaskan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam kegiatan mudik Lebaran,” ujar Anwar dalam keteranganya, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Kerja Bakti di Waduk Lebak Bulus, Pemkot Jaksel Kerahkan 665 Personel Gabungan

Selain itu, Anwar juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mengutamakan keselamatan.

Ia menyebut imbauan tersebut telah disampaikan melalui para camat dan lurah di wilayah Jakarta Selatan.

Untuk mendukung keamanan warga yang meninggalkan rumah saat mudik, lanjutnya, Pemkot Jaksel menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Kantor Wali Kota, kantor kecamatan, dan kelurahan.

Baca Juga :  Segera Disahkan, Menteri PANRB Ungkap Tujuh Transformasi RUU ASN

Fasilitas penitipan kendaraan ini disiapkan bagi warga yang menggunakan transportasi umum.

“Fasilitas ini disediakan guna memastikan kendaraan warga tetap aman selama ditinggalkan,” kata Anwar.

Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan listrik dan kompor yang tidak digunakan serta berkoordinasi dengan RT/RW maupun tetangga sekitar.

Baca Juga :  Mudik Lebaran, Walikota Jakarta Selatan Titip Pesan Khusus kepada Warganya

Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anwar berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta mengatur waktu arus balik agar tidak terjadi penumpukan.

“Selamat mudik, semoga perjalanan aman, lancar, dan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat,” tutur Anwar. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...