Sabtu, Juli 4, 2026

Jelang Lebaran, Pemkot Jaksel Ingatkan Lagi Larangan ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2026.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar mengatakan, larangan tersebut ditujukan agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Khusus bagi ASN, kami tegaskan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam kegiatan mudik Lebaran,” ujar Anwar dalam keteranganya, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Tinjau Pengungsian Banjir, Pramono Gelar Kuis dan Bagi-bagi Hadiah untuk Anak

Selain itu, Anwar juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mengutamakan keselamatan.

Ia menyebut imbauan tersebut telah disampaikan melalui para camat dan lurah di wilayah Jakarta Selatan.

Untuk mendukung keamanan warga yang meninggalkan rumah saat mudik, lanjutnya, Pemkot Jaksel menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Kantor Wali Kota, kantor kecamatan, dan kelurahan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Bangga Program Satpol PP Goes to School Diterima Pelajar

Fasilitas penitipan kendaraan ini disiapkan bagi warga yang menggunakan transportasi umum.

“Fasilitas ini disediakan guna memastikan kendaraan warga tetap aman selama ditinggalkan,” kata Anwar.

Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan listrik dan kompor yang tidak digunakan serta berkoordinasi dengan RT/RW maupun tetangga sekitar.

Baca Juga :  Korban Tewas Tiga Orang, Polisi Usut Kebakaran Hotel Melati di Melawai

Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anwar berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta mengatur waktu arus balik agar tidak terjadi penumpukan.

“Selamat mudik, semoga perjalanan aman, lancar, dan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat,” tutur Anwar. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...