Selasa, Mei 19, 2026

Jelang Lebaran, Pemkot Jaksel Ingatkan Lagi Larangan ASN Bawa Kendaraan Dinas untuk Mudik

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2026.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar mengatakan, larangan tersebut ditujukan agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Khusus bagi ASN, kami tegaskan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam kegiatan mudik Lebaran,” ujar Anwar dalam keteranganya, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga :  Viral Penculikan Anak di Tangsel, Begini Pesan Polisi kepada Orang Tua

Selain itu, Anwar juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mengutamakan keselamatan.

Ia menyebut imbauan tersebut telah disampaikan melalui para camat dan lurah di wilayah Jakarta Selatan.

Untuk mendukung keamanan warga yang meninggalkan rumah saat mudik, lanjutnya, Pemkot Jaksel menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Kantor Wali Kota, kantor kecamatan, dan kelurahan.

Baca Juga :  Sudinhub Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Senopati, 13 Motor Diangkut Petugas

Fasilitas penitipan kendaraan ini disiapkan bagi warga yang menggunakan transportasi umum.

“Fasilitas ini disediakan guna memastikan kendaraan warga tetap aman selama ditinggalkan,” kata Anwar.

Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti mematikan listrik dan kompor yang tidak digunakan serta berkoordinasi dengan RT/RW maupun tetangga sekitar.

Baca Juga :  Gaungkan Semangat Kebersamaan Jaga Jakarta, 20 Ribu Warga Ikut Fun Walk Jaksel 2025

Sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anwar berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta mengatur waktu arus balik agar tidak terjadi penumpukan.

“Selamat mudik, semoga perjalanan aman, lancar, dan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat,” tutur Anwar. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...