Sabtu, Juli 18, 2026

Mendagri Tito Minta Pencairan THR dan Gaji ke-13 Dipercepat, Kepala Daerah Boleh Langsung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk mempercepat regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur negara.

“Saya menginstruksikan kepada rekan-rekan kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota, ada beberapa hal. Pertama, segera persiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), ” kata Mendagri Tito, dikutip Senin (18/3/2024).

“Jadi cukup dengan Perkada, tidak harus Perda yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13,” sambungnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Puji Paul Keating sebagai Sosok Berpengalaman dan Visioner

Tito menjelaskan, regulasi pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun.

Aturan penerima tunjangan ini diterbitkan pemerintah tanggal 13 Maret 2024 lalu.

“Pemerintah prinsip utama filosofi pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” jelasnya.

Baca Juga :  Momen Presiden Prabowo Mengenakan Setelan Khas Penuhi Undangan Perayaan Hari Bastille Paris

Ia menambahkan untuk mencegah keterlambatan pemberian tunjangan, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun regulasi terkait THR dan gaji ke-13 tersebut tanpa melalui proses fasilitasi oleh Mendagri maupun gubernur.

“Termasuk penjabat gubernur dan penjabat bupati/wali kota tanpa persetujuan Mendagri, jadi langsung saja, kalau tidak lambat lagi nanti,” tegasnya.

Adapun pemberian tunjangan tersebut ada yang bersumber dari APBN, dan untuk Pemda bersumber dari APBD.

Baca Juga :  Lantik 833 Perwira Remaja TNI-Polri, Jokowi: Buatlah Orang Tuamu dan Bangsamu Bangga

Mendagri Tito menegaskan, besaran tunjangan diterima sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dengan tetap memperhatikan kemampuan dan kapasitas fiskal masing-masing Pemda.

“Kita tahu bahwa pemerintah daerah ini ada yang kuat fiskalnya, ditandai dengan PAD-nya yang besar ya seperti di Banten, Jakarta, tapi ada juga yang sedang PAD dan transfer pusatnya itu hampir imbang-imbang, seperti Sumut, ” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Kadar Emas 74 Kg yang Disita Polisi dari Rumah Eks Jampidsus, Valas Bagaimana?

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap perkara...

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...