Selasa, Juni 10, 2025

Terseret Korupsi Tukin, KPK Cegah 10 ASN Kementerian ESDM ke Luar Negeri

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerbitkan cegah tersebut.

“KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan di gedung KPK, Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Usai 6,5 Jam Diperiksa, KPK Putuskan Tahan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Ali mengatakan, pencegahan dilakukan dengan alasan kebutuhan penyidikan.

Tujuannya, 10 ASN tersebut tidak meninggalkan wilayah Indonesia.

Selain itu, mereka diharapkan bisa bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan.

Namun demikian, Ali tidak membeberkan identitas 10 ASN yang dicegah ke luar negeri.

“Cegah ini adalah yang pertama untuk 6 bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud,” tutur Ali.

Baca Juga :  Selebgram Penjual Jimat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Konsultan Spritual Hanya Kedok

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka dugaan korupsi Tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Mereka diduga ASN dan pejabat Biro Keuangan Kementerian ESDM

“Kayaknya itu Kepala Biro ke bawah ya,” ungkap Asep Guntur saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Jaring 30.468 Pelanggar Lalin, Paling Banyak Tak Pakai Sabuk dan Helm Standar

Sebagaimana diketahui, KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba dan juga Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan.

Bahkan, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sebuah Apartemen di Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di apartemen itu ditemukan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...