Sabtu, Oktober 3, 2026

Tiada Maaf, Pertamina Copot Jabatan Arie Febriant yang Viral Ludahi Pengendara saat Beli Gorengan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- PT Pertamina (Persero) mencopot jabatan Arie Febriant yang viral meludahi pengendara lain karena parkir sembarangan di tengah jalan saat membeli gorengan di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Meski telah meminta maaaf, pejabat PT Kilang Pertmaina Internasional (KPI) itu tetap dibebastugaskan atas pelanggaran perilaku yang meludahi pengendara karena ditegur parkir sembarangan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Minta Posko Banjir di Daerah Rawan Bencana Mulai Disiapkan

Hal itu diungkapkan Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen.

“Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berprilaku di masyarakat,” ujar Hermansyah dalam keterangannya, dikutip Senin (8/4/2024).

Baca Juga :  Heboh di Medsos Beredar Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu, Begini Ciri-cirinya

Meski Arie Febriant telah menyampaikan permohonan maaf, Hermansyah menegaskan, Pertamina tidak mentolerir atas perilaku tidak sopan tersebut.

Dia menegaskan kembali bahwa Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika dan tetap memberikan sanksi terhadap tindakan karyawan yang tidak sesuai hukum dan etika.

“Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” kata dia

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkot Jaksel Bersih-bersih Sungai dan Waduk di Pesanggrahan, DPRD hingga TNI-Polri Turun

“Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan,” tambah Hermansyah.

Diketahui, Arie Febriant pengemudi mobil Honda HRV yang meludah lantaran tidak terima ditegur karena parkir di tengah jalan langsung membuat video permintaan maaf.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...